Menguak Tabir Gelap Dana BOS Rp 4,5 Miliar di SMAN 1 Kedungwaringin, LIN: Kita Laporkan!

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Jalurkhusus.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kedungwaringin mulai terkuak. Data yang dihimpun Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Barat menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa alokasi miliaran rupiah dari tahun 2022 hingga 2024 tidak dikelola secara transparan dan patut diduga telah digelapkan.

LIN Jawa Barat menyoroti anggaran pengembangan perpustakaan yang mencapai Rp. 526.365.000 juta berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ketika Kepala Sekolah berinisial “S” dimintai pertanggungjawaban terkait bukti pembelian buku maupun kwitansi, yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan dokumen resmi. Kondisi ini mempertegas adanya dugaan kuat bahwa dana tersebut tidak tersalurkan sesuai peruntukannya.

Parahnya lagi, sikap kepala sekolah yang menutup-nutupi data keuangan tersebut justru menabrak ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bahkan pada Pasal 52 UU KIP dengan tegas disebutkan: “Badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini, sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun”

LIN dan Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaringin (Solehudin)

Tidak berhenti di situ, dugaan penyimpangan juga menyeret anggaran sarana dan prasarana (sarpras) yang menurut catatan aplikasi resmi Kementerian Keuangan dan KPK menelan Rp. 1.011.571.000. Namun fakta di lapangan berbicara lain: tidak ada perubahan signifikan pada bangunan maupun fasilitas sekolah, sehingga patut dipertanyakan arah penggunaan dana tersebut.

LIN Jawa Barat menegaskan bahwa temuan ini bukan perkara sepele. Total dugaan penyalahgunaan yang mencapai Rp. 4,5 miliar harus segera diusut tuntas. “Kasus ini akan segera kami laporkan resmi ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat serta diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar proses hukum dapat berjalan transparan, tegas, dan tidak tebang pilih,” tegas Ependi Ketua LIN Jabar.

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru