DJBC Kalbagbar Tahan 3 Truk Fuso Bermuatan 20 Ton Pakaian Bekas Diduga Akan Dikirim Ke Jakarta

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JALAURKHUSUS.COM]

Pontianak, Rabu 1 Oktober 2025 –

Petugas Bea Cukai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) menahan tiga unit mobil truk Fuso yang diduga mengangkut pakaian bekas (lelong) ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penahanan dilakukan pada Rabu siang (1/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pantauan langsung sejumlah awak media di lapangan, petugas Bea Cukai tampak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bundelan barang dalam truk.

 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ketiga truk Fuso tersebut membawa berbagai jenis pakaian bekas.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar, Muhamad Lukman, belum berhasil ditemui untuk memberikan keterangan. Namun, Kepala Humas DJBC Kalbagbar, Murtini, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga kendaraan besar tersebut.

“Saya belum tahu isi barang di tiga mobil Fuso tersebut karena masih dalam pemeriksaan petugas,” ujarnya saat dihubungi media.

 

Baca Juga:  Tim Redaksi Mega_Berita Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Langsung kepada Kades Riam Sejawak

Meskipun begitu, hasil pengamatan langsung awak media menunjukkan bahwa isi bundelan yang diperiksa petugas adalah pakaian bekas atau barang lelong.

 

Salah satu sopir truk mengaku bahwa total muatan dari ketiga kendaraan mencapai sekitar 20 ton.

 

Dia juga menyebut bahwa pemilik barang berinisial “G”, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

 

Menurut keterangan lebih lanjut dari sopir, ketiga truk berikut barang di dalamnya kini telah ditahan oleh pihak Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Murtini juga menambahkan bahwa pihak DJBC Kalbagbar akan menggelar konferensi pers dalam beberapa hari ke depan untuk memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.

 

Pakaian bekas merupakan salah satu barang yang dilarang masuk dan diedarkan di Indonesia sesuai dengan aturan larangan impor barang yang dapat membahayakan kesehatan, lingkungan, serta mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Teja

Berita Terkait

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”
Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang
Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban
Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!
Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI
INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru