Burhanuddin Abdullah Umumkan MCI Memiliki Legalitas Resmi:Nama Tak Boleh Dipakai Tanpa Izin

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Kubu Raya, Kalbar-Selasa 28 Oktober 2025 –

Ketua Umum Media Center Indonesia (MCI), Burhanuddin Abdullah, SH, menyampaikan kabar gembira bahwa Media Center Indonesia kini telah resmi berbadan hukum dan terdaftar hak ciptanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dengan status tersebut, nama MCI kini dilindungi secara hukum dan tidak dapat digunakan pihak lain tanpa izin resmi dari pemiliknya.

 

“Ijinnya sudah lengkap, sudah ada AHU-nya. Jadi tidak boleh ada pihak lain yang menggunakan nama MCI tanpa seizin kami,” ujar Burhan yang akrab disapa Burhan, didampingi wartawan senior H. Ali Anafia, SH, dalam pernyataannya di kantor MCI, Kubu Raya, Selasa (28/10/2025).

 

Burhan menjelaskan, dengan legalitas yang lengkap—termasuk izin berbadan hukum CV—MCI kini memiliki dasar kuat untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha yang bisa meningkatkan kesejahteraan para anggotanya yang sebagian besar merupakan wartawan dari berbagai daerah.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Singkawang Vonis Mati Uray Tabah Guna Abadi, Kasus Pembunuhan Anak Bawah Umur Masuki Tahap Banding

 

“Sekarang tinggal dikembangkan usahanya. Kita ingin kehidupan anggota MCI, para wartawan, bisa lebih meningkat,” tambahnya.

 

Selain fokus pada peningkatan kesejahteraan anggota, Burhan juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kemitraan strategis antara MCI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kabupaten, dan kota di wilayah tersebut.

 

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendukung pembangunan dan keterbukaan informasi publik.

 

“Tanpa media, gubernur tidak akan tahu kondisi sebenarnya di Kalimantan Barat,” tegas Burhan, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

 

Sebagai langkah konkret, MCI akan menerbitkan kartu keanggotaan resmi bagi para anggotanya untuk memperkuat identitas dan profesionalitas di lapangan.

 

“Intinya, saya ingin memperjuangkan kesejahteraan anggota MCI agar profesi wartawan semakin dihargai dan memiliki wadah yang sah secara hukum,” tutup Burhan.

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru