Burhanuddin Abdullah Umumkan MCI Memiliki Legalitas Resmi:Nama Tak Boleh Dipakai Tanpa Izin

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Kubu Raya, Kalbar-Selasa 28 Oktober 2025 –

Ketua Umum Media Center Indonesia (MCI), Burhanuddin Abdullah, SH, menyampaikan kabar gembira bahwa Media Center Indonesia kini telah resmi berbadan hukum dan terdaftar hak ciptanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dengan status tersebut, nama MCI kini dilindungi secara hukum dan tidak dapat digunakan pihak lain tanpa izin resmi dari pemiliknya.

 

“Ijinnya sudah lengkap, sudah ada AHU-nya. Jadi tidak boleh ada pihak lain yang menggunakan nama MCI tanpa seizin kami,” ujar Burhan yang akrab disapa Burhan, didampingi wartawan senior H. Ali Anafia, SH, dalam pernyataannya di kantor MCI, Kubu Raya, Selasa (28/10/2025).

 

Burhan menjelaskan, dengan legalitas yang lengkap—termasuk izin berbadan hukum CV—MCI kini memiliki dasar kuat untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha yang bisa meningkatkan kesejahteraan para anggotanya yang sebagian besar merupakan wartawan dari berbagai daerah.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Media, Dirut Bank Kalbar Harap Ramadan Jadi Bulan Keberkahan

 

“Sekarang tinggal dikembangkan usahanya. Kita ingin kehidupan anggota MCI, para wartawan, bisa lebih meningkat,” tambahnya.

 

Selain fokus pada peningkatan kesejahteraan anggota, Burhan juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kemitraan strategis antara MCI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kabupaten, dan kota di wilayah tersebut.

 

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendukung pembangunan dan keterbukaan informasi publik.

 

“Tanpa media, gubernur tidak akan tahu kondisi sebenarnya di Kalimantan Barat,” tegas Burhan, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

 

Sebagai langkah konkret, MCI akan menerbitkan kartu keanggotaan resmi bagi para anggotanya untuk memperkuat identitas dan profesionalitas di lapangan.

 

“Intinya, saya ingin memperjuangkan kesejahteraan anggota MCI agar profesi wartawan semakin dihargai dan memiliki wadah yang sah secara hukum,” tutup Burhan.

Berita Terkait

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan
Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda
Di Tengah Banjir, Dinkes Bekasi Hadir 24 Jam Jaga Kesehatan Masyarakat
Bupati Karawang Tebar Kebaikan di Kampung Halaman, Ratusan Warga Terima Santunan
Kasat Reskrim Polres Sintang Sulit Ditemui Wartawan,Disindir Keras Aktivis Muda Kalbar Dandi Rahmansyah
13 Dapur MBG Milik H.Widodo Dipertanyakan, Orang Tua Murid SDN 71 Pontianak Soroti Kualitas Makanan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Rabu, 1 April 2026 - 13:04

Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:49

Di Tengah Banjir, Dinkes Bekasi Hadir 24 Jam Jaga Kesehatan Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50

Kasat Reskrim Polres Sintang Sulit Ditemui Wartawan,Disindir Keras Aktivis Muda Kalbar Dandi Rahmansyah

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:46

13 Dapur MBG Milik H.Widodo Dipertanyakan, Orang Tua Murid SDN 71 Pontianak Soroti Kualitas Makanan

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:56

Buka Puasa Bersama Media, Dirut Bank Kalbar Harap Ramadan Jadi Bulan Keberkahan

Berita Terbaru