BEKASI, Jalurkhusus.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, Kamis (18/12) malam. Penyegelan ini menandai langkah serius lembaga antirasuah dalam proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK memasang garis segel di pintu ruang kerja Bupati Bekasi. Aparat berjaga ketat guna mencegah akses keluar-masuk tanpa izin penyidik, sebagai bagian dari pengamanan penyidikan dan barang bukti.
Tak hanya itu, KPK juga menyegel Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, termasuk ruang kerja Kepala Disbudpora. Penyegelan di dua institusi strategis ini memperkuat dugaan adanya keterkaitan langsung antara pimpinan daerah dan dinas terkait dalam perkara yang sedang diusut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski belum ada keterangan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara, langkah penyegelan ini mengindikasikan dugaan pelanggaran hukum yang tidak sederhana dan berpotensi melibatkan pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, pihak Pemkab Bekasi menyatakan roda pemerintahan tetap berjalan. Namun, publik kini menanti transparansi dan kejelasan dari KPK atas perkara yang mulai menyeret pusat kekuasaan daerah tersebut.
Penyegelan ini menjadi sinyal tegas bahwa KPK tengah menangani proses hukum secara serius. Masyarakat diimbau mencermati perkembangan kasus dan menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah.


















