Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jalurkhusus.com – 17 Januari 2026. Sepanjang tahun 2025, Jasa Raharja meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan melalui santunan dengan total nilai mencapai Rp3,22 triliun. Santunan ini merupakan wujud dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN yang sejalan dengan penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Saat ini, penyampaian santunan kepada ahli waris dan korban luka-luka dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap. Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang bekerja dengan semangat melayani sepenuh hati sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percepatan layanan tersebut menjadi wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah menegaskan bahwa percepatan layanan menjadi kurang dari 24 jam ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:  Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Gang di Desa Parit Baru oleh CV. Reva Kayla Putri

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai dengan berbagai program pendampingan, turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dodi juga menyampaikan bahwa penguatan sistem layanan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor guna memastikan proses penanganan berjalan efektif dan akuntabel.

“Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak dapat dipisahkan dari sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.” ujar Dodi.

Melalui penguatan sinergi lintas institusi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan layanan santunan dapat dirasakan oleh korban kecelakaan dan keluarga yang terdampak. (Teja)

Berita Terkait

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik
Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela
BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka
Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri
Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:47

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:27

Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:08

Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:23

Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27

Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan

Berita Terbaru