BBM Solar Diduga Masuk Lokasi PETI Ketapang, Muncul Nama Penanggung Jawab

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Ketapang, Kalbar – Dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terungkap di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tim media menemukan dua unit mobil tangki BBM yang diduga hendak memasok solar ke area tambang ilegal.

Dua mobil tangki tersebut masing-masing bertuliskan PT Putra Anugrah Perkasa dan PT Vino Cahya Khatulistiwa. Salah satu sopir mengaku hanya menjalankan perintah pengantaran dan tidak mengetahui secara pasti tujuan maupun peruntukan BBM yang dibawanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuan tersebut, mobil tangki BBM diketahui mendapat pengawalan dari seorang oknum yang mengaku sebagai anggota satuan Yonkav. Oknum tersebut menyampaikan bahwa dirinya hanya bertugas melakukan pengawalan dan menyebut nama Jai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM.

Menurut keterangannya, BBM tersebut berasal dari gudang di wilayah Siantan, Pontianak, dan pengawalan diklaim telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian serta institusi terkait.

Sopir lainnya menyebutkan bahwa BBM berasal dari CV Mekar Jaya dan dilengkapi dokumen pengiriman (Delivery Order/DO). Namun, dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan saat diminta oleh tim media. Tujuan akhir BBM diduga mengarah ke lokasi PETI di Kecamatan Sungai Melayu dan Mantan Hilir Selatan (MHS).

Baca Juga:  Survival Kids Camp, Cara Asyik SAR Kids Hidayatullah Sintang Edukasi Anak

Saat tim media berupaya mengonfirmasi Jai yang disebut sebagai penanggung jawab, yang bersangkutan terlihat meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan Toyota Hilux bermuatan jerigen berisi BBM tanpa memberikan keterangan.

Di lokasi juga ditemukan puluhan jerigen atau gentong berisi solar. Namun, tidak ada pihak di basecamp yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

Dugaan penyelundupan dan penimbunan BBM tanpa izin ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelaku penyalahgunaan BBM.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penanganan temuan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim

Berita Terkait

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik
Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela
BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka
Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri
Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:47

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:27

Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:08

Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:23

Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27

Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan

Berita Terbaru