BBM Solar Diduga Masuk Lokasi PETI Ketapang, Muncul Nama Penanggung Jawab

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Ketapang, Kalbar – Dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terungkap di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tim media menemukan dua unit mobil tangki BBM yang diduga hendak memasok solar ke area tambang ilegal.

Dua mobil tangki tersebut masing-masing bertuliskan PT Putra Anugrah Perkasa dan PT Vino Cahya Khatulistiwa. Salah satu sopir mengaku hanya menjalankan perintah pengantaran dan tidak mengetahui secara pasti tujuan maupun peruntukan BBM yang dibawanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuan tersebut, mobil tangki BBM diketahui mendapat pengawalan dari seorang oknum yang mengaku sebagai anggota satuan Yonkav. Oknum tersebut menyampaikan bahwa dirinya hanya bertugas melakukan pengawalan dan menyebut nama Jai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM.

Menurut keterangannya, BBM tersebut berasal dari gudang di wilayah Siantan, Pontianak, dan pengawalan diklaim telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian serta institusi terkait.

Sopir lainnya menyebutkan bahwa BBM berasal dari CV Mekar Jaya dan dilengkapi dokumen pengiriman (Delivery Order/DO). Namun, dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan saat diminta oleh tim media. Tujuan akhir BBM diduga mengarah ke lokasi PETI di Kecamatan Sungai Melayu dan Mantan Hilir Selatan (MHS).

Baca Juga:  Wujudkan Melawi Kondusif, Kapolres Tegaskan Peran Strategis Media

Saat tim media berupaya mengonfirmasi Jai yang disebut sebagai penanggung jawab, yang bersangkutan terlihat meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan Toyota Hilux bermuatan jerigen berisi BBM tanpa memberikan keterangan.

Di lokasi juga ditemukan puluhan jerigen atau gentong berisi solar. Namun, tidak ada pihak di basecamp yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

Dugaan penyelundupan dan penimbunan BBM tanpa izin ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelaku penyalahgunaan BBM.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penanganan temuan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim

Berita Terkait

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”
Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang
Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban
Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!
Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI
INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru