Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Bengkayang, – Dugaan praktik penjualan LPG subsidi 3 kilogram secara tidak resmi kembali mencuat. Toko Erajaya Bike di Kabupaten Bengkayang disorot warga setelah diduga rutin menjual gas subsidi dengan harga mencapai Rp28.000 per tabung, jauh di atas harga eceran yang berlaku di pangkalan resmi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, lokasi penjualan tersebut tidak dilengkapi plang identitas pangkalan maupun papan Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagaimana diwajibkan dalam distribusi LPG subsidi.

 

Dalih Pemilik: “Hanya Titipan”

 

Saat dikonfirmasi terkait keberadaan puluhan tabung LPG di tokonya, pemilik Erajaya Bike mengklaim bahwa tabung-tabung tersebut hanya titipan dan bukan bagian dari aktivitas usaha penjualan resmi.

Namun alasan itu justru menuai keraguan warga.

 

Pasalnya, berdasarkan pengakuan masyarakat sekitar, aktivitas transaksi gas di lokasi tersebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan pembeli kerap datang silih berganti untuk membeli tabung LPG 3 kilogram.

 

“Kalau cuma titipan, kenapa tiap hari ada yang beli? Orang sudah tahu itu tempat jual gas,” ujar seorang warga.

Harga Melambung, Warga Merasa Diperas

 

Warga mengaku terpaksa membeli karena kebutuhan mendesak, meski harga yang dipatok jauh lebih tinggi dibanding pangkalan resmi.

 

“Kami beli karena butuh, tapi Rp28 ribu itu sangat mahal. Ini gas subsidi, bukan barang bebas,” keluh warga lainnya.

Baca Juga:  RSUD Soedarso Diusut: Pasien ASKES Tuntut Keadilan, Sistem Administrasi Diduga Tidak Transparan

 

Harga tersebut dinilai memberatkan masyarakat kecil, mengingat LPG 3 kg merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

 

Indikasi Pelanggaran Distribusi Subsidi

 

Ketiadaan atribut resmi, harga di atas kewajaran, serta aktivitas penjualan rutin memunculkan dugaan adanya pelanggaran dalam rantai distribusi LPG subsidi.

Jika terbukti bukan pangkalan resmi, maka penjualan tersebut berpotensi masuk kategori penyaluran ilegal LPG subsidi.

 

Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi menyalahi ketentuan karena:

 

Tidak memiliki plang/identitas pangkalan resmi :

 

1. Tidak mencantumkan HET

2. Diduga menjual subsidi di atas harga kewajaran

3. Berpotensi menyalurkan LPG subsidi di luar mekanisme resmi.

 

Aparat dan Pertamina Didesak Bertindak

 

Warga mendesak Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan, hingga Satgas Pangan/APH untuk segera turun melakukan sidak dan audit distribusi LPG di lokasi tersebut.

 

Masyarakat menilai, bila dibiarkan, praktik semacam ini akan terus merugikan warga kecil sekaligus membuka ruang permainan distribusi gas subsidi untuk keuntungan pribadi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Erajaya Bike terkait aktivitas penjualan LPG yang disebut warga berlangsung setiap hari.

 

Tim Investigasi

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak
PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!
Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:42

Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:34

PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Berita Terbaru