Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Landak, Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan lanting jenis JEK di aliran Sungai Landak, Desa Pak Mayam, kian marak dan memicu keresahan masyarakat. Warga menilai kondisi ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan mendesak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, lanting-lanting PETI beroperasi hampir setiap hari di sejumlah titik sungai. Aktivitas tersebut diduga melibatkan penambang lokal dan mendapat dukungan dari pemodal, sehingga tetap berjalan meski tanpa izin resmi.

 

Sejumlah warga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Mereka berharap aparat tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik yang dinilai merugikan banyak pihak.

 

“Kami minta ada tindakan nyata. Jangan sampai dibiarkan terus, karena dampaknya sudah mulai kami rasakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Aktivitas PETI di aliran sungai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Selain menyebabkan kekeruhan air dan pendangkalan sungai, praktik ini juga kerap menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas. Paparan merkuri dapat mencemari ekosistem perairan dan membahayakan kesehatan manusia, termasuk gangguan saraf, kerusakan organ tubuh, serta risiko bagi ibu hamil dan anak-anak.

Baca Juga:  H.Fahrul Haji.S,H Kader Partai PKS Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya

 

Dari aspek hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda besar apabila terbukti melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.

 

Fenomena PETI sendiri masih menjadi persoalan berulang di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Faktor ekonomi, terbatasnya lapangan kerja, serta adanya dukungan dari pihak tertentu disebut menjadi penyebab sulitnya pemberantasan aktivitas ilegal ini.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penertiban di wilayah Desa Pak Mayam. Masyarakat berharap adanya penanganan serius, transparan, dan berkelanjutan guna menghentikan aktivitas PETI serta menjaga kelestarian Sungai Landak.

Berita Terkait

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Berita Terbaru