Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Pontianak – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas distribusi energi dan memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah Kalimantan Barat, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan investigasi bersama pihak terkait untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi BBM, khususnya BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

 

“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki (AMT) yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan. Selain itu, Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan transportir yang menaungi kendaraan tersebut,” tegas Edi dikutip Senin 25 Mei 2026.

Baca Juga:  Maman Suratman, S.Pd.I, M. Sos, mengatakan:H.Ria Norsan Sosok Visioner dan Dermawan

 

Edi menambahkan, Pertamina juga berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami memastikan setiap dugaan penyimpangan akan diproses secara serius. Distribusi BBM merupakan layanan publik yang harus dijalankan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya,” lanjut Edi.

 

Lebih lanjut, Edi mengatakan, Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan dan penyaluran BBM di wilayah Kalimantan Barat tetap berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Penguatan pengawasan distribusi juga terus dilakukan melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta implementasi Program Subsidi Tepat menggunakan QR Code.

 

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM serta mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya, serta selalu mengonfirmasi informasi yang diterima melalui sumber resmi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Anggaran Dana BOS Diduga Mengalir ke MKKS, 187 Sekolah SMK di Cianjur Harus di Periksa Kejaksaan, Dugaan Maladministrasi Terindikasi
Konsolidasi KBPP POLRI Tetapkan A.H. Bimo Soeryono Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 di Jungkat, Kapolsek Jongkat Tegaskan Dukungan Swasembada Pangan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:05

Anggaran Dana BOS Diduga Mengalir ke MKKS, 187 Sekolah SMK di Cianjur Harus di Periksa Kejaksaan, Dugaan Maladministrasi Terindikasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:08

Konsolidasi KBPP POLRI Tetapkan A.H. Bimo Soeryono Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Berita Terbaru