Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Sekadau, Kalbar —

Warga dan sejumlah laporan media menyorot dugaan maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta peredaran emas hasil tambang ilegal di beberapa wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini menjadi sorotan setelah beberapa pekan terakhir beredar viral di media sosial dan platform berita online.

 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025. “Kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat.

 

Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk,” ujar Kapolri pada Jumat (31/1/2025).

 

Pernyataan itu menjadi rujukan publik terkait harapan agar aparat kepolisian di daerah merespons cepat laporan masyarakat.

 

Namun di Kabupaten Sekadau, warga menilai respons aparat belum memadai,sejumlah titik penambangan ilegal disebut masih beroperasi bebas, termasuk di Dusun Semaong (Desa Peniti) dan Dusun Amak (Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir.

 

Warga juga menuding adanya keberadaan “bos cukong” yang berperan sebagai penadah atau pengepul emas ilegal di daerah tersebut.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Baca Juga:  Bengkel Mayang Sari Jadi Primadona Baru di Sungai Ambawang, Pelayanan Cepat dan Harga Bersahabat Jadi Andalan

 

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat hingga penayangan berita ini belum mendapat respon, sehingga terkesan mengabaikan.

 

Pengawasan di tingkat Polres menjadi sorotan karena Kapolres memegang kendali penegakan hukum di wilayahnya.

 

Masyarakat menilai diperlukan tindakan tegas untuk menindak pelaku PETI, memutus mata rantai jaringan penadah, serta menjaga integritas aparat agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

 

masyarakat menekankan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pendekatan humanis agar kepercayaan publik terhadap Polri terjaga.

 

Ketegasan pimpinan harus dibuktikan melalui langkah-langkah nyata, operasi penertiban lokasi tambang ilegal, penindakan terhadap pelaku dan penadah, serta koordinasi instansi terkait.

 

Dampak PETI tidak hanya soal hukum,aktivitas tambang ilegal rawan menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai karena penggunaan merkuri, serta konflik sosial di tingkat desa.

 

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta proaktif menanggulangi masalah ini untuk melindungi keselamatan dan mata pencaharian warga yang terdampak.

 

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Sekadau,atau instansi terkait lainnya yang bisa dikutip terkait langkah penanganan.

 

Redaksi membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi.

 

Tim

Berita Terkait

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas
Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah
Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*
Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:26

Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:27

Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:07

Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Berita Terbaru