Jalurkhusus.com–Mempawah Tanggal 6 Juli 2026,lagi–lagi terjadi kekerasan anak dibawah umur di Gang Surya Desa Wajok Hulu menjadi sorotan publik.
Berawal dari kejadian empat orang korban tersebut,ngumpul disalah satu rumah warga berinisial AR keempat orang tersebut ada beberapa yang dikategorikan anak dibawah umur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut salah satu korban saat diwawancarai awak media pada tanggal 2 juli 2026,mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar jam 8 minggu malam pada saat itu,si korban inisial PT dipanggil oleh pelaku yang berinisial IJ,kesalah satu rumah warga yang berada di gang surya.
Setelah sampai kerumah AR, ternyata saudara IJ sudah berada dirumah AR tanpa basa basi IJ mengatakan, ini semua gara gara kamu dan langsung melayangkan pukulan ke arah kepala nya salah satu korban berinisial PT.
PT langsung tersungkur dan kepala nya terbentur kursi yang berada tepat dibelakang PT mengakibatkan kepala PT mengeluarkan darah segar, dan disusul oleh tendangan ke arah PT yang saat itu saudara inisial PT tidak melakukan perlawanan dan hanya duduk terdiam menahankan rasa sakit.
Tidak lama kemudian korban kedua datang ke lokasi kejadian dan juga tidak banyak basa basi hanya mengeluarkan kata kata kamu juga, IJ langsung melayangkan pukulan dan tendangan kepada korban kedua yang berinisial FR yang mana korban tersebut anak yang masih dibawah umur.
Tidak beberapa lama korban ke tiga datang juga ke lokasi dan mengalami situasi yang sama pelaku IJ langsung melayangkan tendangan dan pukulan terhadap korban ke tiga yang berinisial DN.Dan begitu juga korban yang ke empat mengalami nasib yang sama.
Disaat kejadian tersebut berlangsung terlihat saudara DY yang baru datang langsung melerai kejadian tersebut, sehingga saudara IJ menghentikan aksi nya dan berkata kalau tidak terima silahkan saya tunggu dimana saya serta mengancam siapa yang melaporkan kejadian ini diantara kalian jangan tidak tahu saja jelas salah seorang korban kepada awak media.
Berselang empat hari kemudian tepatnya pada tanggal 2 Juli 2026 awak media kembali datang untuk mengkonfirmasi kepada ke empat orang tua si korban dan menanyakan perihal kejadian empat hari yang lalu ternyata beberapa orang tua korban tidak mengetahui kerjadian tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan terhadap empat orang korban barulah orang tua korban tersebut mengetahui kejadiannya,jelas orang tua korban mengatakan kepada awak media tidak terima atas kejadian tersebut dan melakukan upaya hukum membuat laporan pengaduan ke Polsek Jungkat.
dan membawa hanya tiga korban yang mana salah satu korban tidak bisa hadir dan melaporkan kronologis kejadian di Mapolsek Jungkat.
Setelah menjelaskan kronologis kejadian, Kanit Reskrim polsek Jungkat Agus Wahyudi mengatakan, berhubung kekerasan terhadap anak dibawah umur adalah salah satu kasus atensi maka kami hanya bisa menerima pengaduan awal.
Dan setelah laporan pengaduan kami terima akan kami serahkan ke Polres Kabupaten Mempawah, maka kami harap orang tua korban untuk bersabar sambil menunggu surat Udangan dari pihak Polres Mempawah tutup, Agus Wahyudi.
Awak media mencoba menelusuri kembali kronologis awal kejadian dengan mengkonfirmasi pihak–pihak yang terkait dengan kejadian, ini guna mengimbangi pemberitaan ini.
Sambil menunggu dan mencoba menghubungi pelaku dalam kejadian ini untuk dimintai keterangan sampai berita ini di terbitkan.


















