Nurjali, Tim Pemekaran Kumpai Raya, Tagih Kepastian Operasional Kecamatan kepada Pemkab Kubu Raya

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

KUBU RAYA – Nurjali, salah satu anggota Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, bersama Ketua Tim Pemekaran, Koordinator Humas Mustain Billah, para tokoh adat, dan pejuang pemekaran mendatangi Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (8/7/2026), untuk menagih kepastian operasional Kecamatan Kumpai Raya yang hingga kini belum berjalan meski telah dibentuk melalui Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemekaran mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjalankan perda yang telah disahkan. Mereka menilai masyarakat berhak memperoleh kepastian, bukan terus dihadapkan pada berbagai alasan yang berubah-ubah terkait belum beroperasinya kecamatan baru tersebut.

 

Nurjali menegaskan, seluruh persiapan operasional sebenarnya telah lama diselesaikan. Kantor sementara telah tersedia, papan nama Kecamatan Kumpai Raya telah dipasang, dan lahan pembangunan kantor definitif juga telah ditetapkan.

 

“Semua persiapan sudah dilakukan. Karena itu kami mempertanyakan mengapa kini muncul alasan baru bahwa kecamatan belum dapat beroperasi karena belum teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri. Padahal sebelumnya seluruh tahapan telah disepakati sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat dan para pejuang pemekaran,” tegas Nurjali.

 

Sementara itu, Koordinator Humas Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Mustain Billah, mengungkapkan bahwa pada 2024 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Penjabat Bupati saat itu bahkan telah menunjuk Penjabat Camat Kumpai Raya. Namun hingga kini pelayanan pemerintahan di kecamatan tersebut belum juga berjalan.

Baca Juga:  Jalan Simpang Bengkayang Terlihat Rusak Parah ini Kata Ketua GNPK RI : Ellysius Aidy Jangan Menunggu Ada Korban Baru Di Kerjakan

 

Menurut Mustain, Perda Nomor 1 Tahun 2023 secara jelas mengatur penyerahan personel, aset, dokumen, serta pengisian aparatur dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera menjelaskan kendala yang sebenarnya sekaligus menetapkan target operasional Kecamatan Kumpai Raya.

 

“Kami hanya meminta kepastian. Kapan Kecamatan Kumpai Raya benar-benar mulai beroperasi? Jangan sampai masyarakat terus disuguhi alasan yang berganti-ganti, sementara perda yang menjadi dasar pembentukannya sudah berlaku,” ujarnya.

 

Selain menyoroti mandeknya operasional kecamatan, Tim Pemekaran juga menyinggung kondisi infrastruktur di wilayah Kumpai Raya. Mereka menilai jalan poros yang menjadi akses utama masyarakat masih banyak mengalami kerusakan, padahal Kumpai Raya merupakan salah satu wilayah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kubu Raya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal operasional Kecamatan Kumpai Raya maupun penjelasan terkait keterlambatan pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2023.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”
Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang
Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban
Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!
Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI
INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru