Antrian Jerigen Berburu Solar Subsidi di Medangasem, LIN: Ada Pengepulnya??

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Fenomena antrian panjang dirijen di SPBU 34.41342 yang terletak di Desa Medangasem, Kec. Jayakerta kian hari kian tak terkendali. Pemandangan ratusan dirijen berjejer di bahu jalan menjadi bukti nyata adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar. Ironisnya, praktik ini seolah dibiarkan, bahkan sudah menjadi pemandangan lumrah. Padahal, jelas-jelas hal tersebut menabrak aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terdapat pasal yang menegaskan:

Pasal 55: Barang siapa menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, praktik perburuan solar yang berlebih dengan dirijen bukan hanya melanggar etika distribusi minyak, melainkan juga tindak pidana.

Tim redaksi  melakukan investigasi diam-diam di lokasi. Dari hasil pengamatan, terlihat dilapangan antrian puluhan armada roda dua sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan jumlah yang banyak, terlihat ratusan dirijen terlihat memanfaatkan untuk mengumpulkan solar. Diduga kuat, tidak memiliki surat rekomendasi resmi dari  instansi terkait. Padahal , syarat bagi petani untuk membeli solar bersubsidi yang di perbolehkan menggunakan dirijen apabila hak itu di peruntukan masyarakat petani, itupun tak lebih dari 60 liter / 2 dirijen dan mempunyai surat rekomendasi dari intansi terkait.

Baca Juga:  Laporkan Kadispora ke Kajari, LSM BKPK Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Praktik antrian solar dengan dirijen di SPBU 34.41342 adalah tamparan keras bagi hukum minyak di Indonesia. UU sudah ada, sanksi sudah jelas, tapi implementasi penegakan hukum masih jauh panggang dari api.

Jika dibiarkan, ini bukan hanya sekadar masalah distribusi, melainkan pembangkangan terhadap hukum negara. Aparat penegak hukum harus turun tangan, atau publik akan menilai bahwa aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara mafia energi bebas berkeliaran.

(Red)

Berita Terkait

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Berita Terbaru