Antrian Jerigen Berburu Solar Subsidi di Medangasem, LIN: Ada Pengepulnya??

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Fenomena antrian panjang dirijen di SPBU 34.41342 yang terletak di Desa Medangasem, Kec. Jayakerta kian hari kian tak terkendali. Pemandangan ratusan dirijen berjejer di bahu jalan menjadi bukti nyata adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar. Ironisnya, praktik ini seolah dibiarkan, bahkan sudah menjadi pemandangan lumrah. Padahal, jelas-jelas hal tersebut menabrak aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terdapat pasal yang menegaskan:

Pasal 55: Barang siapa menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, praktik perburuan solar yang berlebih dengan dirijen bukan hanya melanggar etika distribusi minyak, melainkan juga tindak pidana.

Tim redaksi  melakukan investigasi diam-diam di lokasi. Dari hasil pengamatan, terlihat dilapangan antrian puluhan armada roda dua sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan jumlah yang banyak, terlihat ratusan dirijen terlihat memanfaatkan untuk mengumpulkan solar. Diduga kuat, tidak memiliki surat rekomendasi resmi dari  instansi terkait. Padahal , syarat bagi petani untuk membeli solar bersubsidi yang di perbolehkan menggunakan dirijen apabila hak itu di peruntukan masyarakat petani, itupun tak lebih dari 60 liter / 2 dirijen dan mempunyai surat rekomendasi dari intansi terkait.

Baca Juga:  Erik Fabio,S.H. Pengamat Politik Muda sangat Menyayangkan Tim Hukum NKRI (Norsan-Krisantus) Tidak Koperatif Terhadap Putusan Bawaslu Kalbar Yang Final dan Mengikat

Praktik antrian solar dengan dirijen di SPBU 34.41342 adalah tamparan keras bagi hukum minyak di Indonesia. UU sudah ada, sanksi sudah jelas, tapi implementasi penegakan hukum masih jauh panggang dari api.

Jika dibiarkan, ini bukan hanya sekadar masalah distribusi, melainkan pembangkangan terhadap hukum negara. Aparat penegak hukum harus turun tangan, atau publik akan menilai bahwa aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara mafia energi bebas berkeliaran.

(Red)

Berita Terkait

4 Milliar lebih Dana Bos SMKN 1 Klari di Duga Bermasalah
Carut Marut Dana BUMDes Karangsegar Yang Belum Ada Kejelasannya
Heboh!!Rokok Kalbaco Jadi Sorotan Bea Cukai Kalbar Terkait Pita Tak Sesuai Isi
Praktik Judi ketangkasan Yang Katanya Mengantongi Izin Resmi
Heboh! Pengusaha Somel Ilegal Hina Wartawan, Ketua DPC LIN: Ini Penghinaan Terhadap Profesi Mulia!
Bungkam Perpres Nomor 191/2014 Jo 117/2021, Mantan Kadis LH Bebas Tanpa Sanksi
Bobroknya Pengelolaan Anggaran di Dinkes Karawang, LIN: Ada Anggaran Keluar Barangnya dimana, Kejaksaan di Minta Usut Dalangnya
Hotel My Home Sintang, Tempat Singgah Nyaman dengan Pelayanan Ramah dan Kamar Bersih
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 07:32

4 Milliar lebih Dana Bos SMKN 1 Klari di Duga Bermasalah

Rabu, 17 September 2025 - 00:13

Carut Marut Dana BUMDes Karangsegar Yang Belum Ada Kejelasannya

Minggu, 14 September 2025 - 08:59

Antrian Jerigen Berburu Solar Subsidi di Medangasem, LIN: Ada Pengepulnya??

Sabtu, 13 September 2025 - 04:28

Heboh!!Rokok Kalbaco Jadi Sorotan Bea Cukai Kalbar Terkait Pita Tak Sesuai Isi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28

Praktik Judi ketangkasan Yang Katanya Mengantongi Izin Resmi

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:28

Bungkam Perpres Nomor 191/2014 Jo 117/2021, Mantan Kadis LH Bebas Tanpa Sanksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:47

Bobroknya Pengelolaan Anggaran di Dinkes Karawang, LIN: Ada Anggaran Keluar Barangnya dimana, Kejaksaan di Minta Usut Dalangnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:51

Hotel My Home Sintang, Tempat Singgah Nyaman dengan Pelayanan Ramah dan Kamar Bersih

Berita Terbaru