Keberadaan Mesin Ketangkasan Berbau Judi Di Singkawang Tuai Sorotan Publik

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Singkawang, Kalimantan Barat — Rabu 15 Oktober 2025

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan sejumlah mesin ketangkasan di beberapa titik wilayah Kota Singkawang tengah menjadi pertanyaan publik, terutama terkait dengan legalitas dan dampak sosial dari operasional mesin tersebut.

 

Beberapa awak media yang melakukan peninjauan ke lokasi menyebutkan bahwa mesin-mesin tersebut menggunakan koin khusus, namun dalam praktiknya diduga berfungsi seperti mata uang yang bisa ditukar kembali dengan hadiah bernilai uang.

 

Hal inilah yang menimbulkan dugaan bahwa kegiatan tersebut memiliki unsur perjudian terselubung.

 

Dari sudut pandang hukum, praktik seperti ini patut didalami lebih jauh karena berpotensi melanggar Pasal 303 KUHP, yang mengatur pidana perjudian.

 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa siapa pun yang tanpa izin secara sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan bermain judi, menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau terlibat dalam perusahaan perjudian dapat diancam dengan pidana penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

 

Pasal ini juga mencakup tindakan yang memberi kesempatan berjudi kepada khalayak umum, baik secara terang-terangan maupun terselubung.

 

Munculnya mesin-mesin tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terlebih karena anak-anak dan remaja juga kerap terlihat mengunjungi lokasi permainan tersebut. Kondisi ini memicu kecemasan akan dampak psikologis dan moral yang ditimbulkan pada generasi muda.

 

“Ini harus menjadi atensi serius pihak berwajib dan pemerintah daerah. Jangan sampai praktik ini dibiarkan terus berjalan tanpa pengawasan atau penindakan. Perlu ada tindakan nyata di lapangan,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga:  Penghormatan dan Duka, KKP Lepas Tiga Korban Pesawat ATR 42-500 ke Peristirahatan Terakhir Penuh Haru

 

Publik berharap aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Singkawang agar segera melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menindak tegas jika terbukti ada unsur perjudian dalam aktivitas mesin ketangkasan tersebut.

 

Harapan masyarakat sederhana: klarifikasi dan penindakan yang tegas, agar tidak muncul persepsi bahwa hukum bisa diabaikan dan untuk menjaga lingkungan sosial dari pengaruh negatif praktik perjudian terselubung.

 

Kasat Reskrim Polres Singkawang tidak berada diruangan ketika tim media mencoba bertandang ke kantor Polres Singkawang. ” Pak Kasat reskrim lagi ada pertemuan diatas, ada rapat dengan tim wasrik dari Polda Kalbar”, ungkap seorang petugas Polres Singkawang.

 

Lanjut beberapa awak media berkoordinasi melalui humas polres Singkawan melalui chat whatsapp namun awak media di arahkan ke kanit Pidum,dan setelah awak media menghubungi kanit Pidum Polres Singkawang melalui via Chat Whatsapp namun beliau lagi tugas di luar kota” Ooh yaa salam kenal mas joni.

saya sedang tugas luar kota”

 

Setelah putusnya arahan komunikasi dikarenakan beberapa awak media juga ada kegiatan lain,langsung beranjak untuk malanjutkan kegiatan di lapangan.

Berita Terkait

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Berita Terbaru