Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Kapuas Hulu – Kegiatan himbauan dan sosialisasi pencegahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaksanakan unsur Muspika Kecamatan Suhaid bersama jajaran kepolisian di wilayah Pulau Merasa, Sungai Kapuas, Desa Nanga Suhaid, Kamis (12/2/2026), menuai sorotan dari masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga menilai kegiatan tersebut hanya bersifat seremonial dan belum memberikan dampak signifikan terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

 

Pasalnya, berdasarkan pantauan warga, aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng masih terlihat beroperasi di beberapa titik sepanjang aliran Sungai Kapuas.

 

“Kegiatan sosialisasi sering dilakukan, tapi di lapangan aktivitas tambang ilegal masih berjalan seperti biasa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Aktivitas PETI dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, menyebabkan pendangkalan sungai, serta mencemari air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Mekar Jaya,Mengucapkan Apresiasi Kepada Polres Sintang Atas pembangunan Pos Kamling

 

Sebagaimana diketahui, praktik pertambangan tanpa izin bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin resmi dari pemerintah.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polsek Suhaid dan Polres Kapuas Hulu, tidak hanya melakukan himbauan, tetapi juga mengambil langkah tegas dan berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid.

 

Hingga berita ini dirilis, belum terdapat keterangan resmi mengenai tindak lanjut konkret pasca kegiatan sosialisasi tersebut.

 

Warga berharap penanganan PETI di Suhaid tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan diikuti dengan penegakan hukum yang nyata demi menjaga kelestarian Sungai Kapuas dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas
Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah
Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*
Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH
Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB
Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:21

SPBU 66.0624 Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Awak Media Temukan Mobil Angkut Jeriken Keluar Masuk Bebas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:14

Diduga Jadi “Penguasa Proyek” di Desa Sendiri, Kades Terentang Hilir Disorot Proyek Jalan APBD Rp396 Juta Diduga Bermasalah

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:26

Laporan dugaan pencemaran nama baik Hadi Mulyani di duga di beku kan Penyidik polres Melawi, propam Polda harus turun tangan*

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:27

Kinerja Kapolres Sekadau Dipertanyakan, Dugaan Maraknya PETI dan Penadah Emas Ilegal di Kabupaten Sekadau Kian Marak Tanpa Ada Tindakan Tegas APH

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:07

Pelaksana Bantah Pembangunan Dapur MBG Desa Nanga Dua Tidak Sesuai Standar, Warga Soroti Dugaan Material Kayu Tak Sesuai RAB

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Berita Terbaru