Jalurkhusus.com]
Kubu Raya, Kalimantan Barat – Penyaluran bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Kementerian Sosial Republik Indonesia di Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, pada pertengahan Mei 2026, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai proses pembagian bantuan beras dan minyak goreng berlangsung tidak transparan serta diduga tidak sesuai dengan hak yang seharusnya diterima penerima manfaat. Rabu, 3/6/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan warga mencuat saat proses pembagian bantuan dilakukan di Kantor Desa Teluk Empening. Salah satu warga penerima bantuan mengaku sempat difoto memegang dua karung beras ukuran 10 kilogram dan empat kantong minyak goreng kemasan 1 liter sebagai dokumentasi penyaluran bantuan.
Namun setelah proses pembagian selesai, warga mengaku hanya membawa pulang satu karung beras 10 kilogram dan dua kantong minyak goreng.
“Waktu difoto kami pegang dua karung beras dan empat minyak goreng. Tapi yang dibawa pulang hanya satu karung beras dan dua minyak goreng,” ungkap salah satu warga kepada tim investigasi media.
Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait mekanisme pembagian bantuan yang dinilai tidak terbuka. Warga mempertanyakan ke mana sisa bantuan yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi pembagian.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan tidak adanya sosialisasi maupun penjelasan resmi dari pihak desa sebelum bantuan dibagikan. Akibatnya, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah bantuan yang menjadi hak masing-masing penerima KPM.
Saat warga mempertanyakan kekurangan bantuan tersebut, pihak pembagi bantuan disebut berdalih bahwa sebagian bantuan dialihkan untuk “pemerataan” agar masyarakat lain yang belum menerima bantuan juga dapat kebagian.
Namun alasan tersebut justru memicu kekecewaan warga. Mereka menilai kebijakan pengurangan bantuan tidak bisa dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan resmi kepada penerima manfaat.
“Kalau memang untuk pemerataan, kenapa tidak dijelaskan dari awal kepada masyarakat? Kenapa warga difoto seolah menerima penuh, tapi kenyataannya berbeda?” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Masyarakat kini mempertanyakan keberadaan sisa bantuan berupa satu karung beras 10 kilogram dan dua kantong minyak goreng yang tidak diterima oleh penerima awal. Warga khawatir ada dugaan permainan dalam proses pembagian bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.
“Jangan sampai bantuan untuk rakyat kecil malah jadi ajang permainan. Tidak mungkin kepala desa tidak mengetahui proses pembagian ini,” tegas warga.
Sorotan publik kini mengarah kepada Pemerintah Desa Teluk Empening dan Kepala Desa Maisur yang dinilai perlu segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar polemik di tengah masyarakat tidak semakin meluas.
Sementara itu, tim investigasi media menyatakan akan terus mendalami persoalan tersebut dengan menelusuri langsung ke Dinas Sosial guna meminta penjelasan terkait jumlah bantuan KPM yang disalurkan ke Desa Teluk Empening serta mekanisme pembagian yang diterapkan.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah penyaluran bantuan telah sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial RI atau justru terdapat dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Teluk Empening maupun Kepala Desa Maisur belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan ketidakterbukaan dalam pembagian bantuan tersebut.
(Tim)
Sumber : Warga


















