Ketum Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kecam Keras Pernyataan Mendes PDT

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Jalurkhusus.com – Viralnya Pernyataan yang dilontarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto yang beredar dalam sebuah video di media sosial menuai polemik. Dalam rekaman tersebut, sang Menteri diduga menyebut “Wartawan dan LSM Bodrek” yang dianggap mengganggu aktivitas desa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya komunitas wartawan dan aktivis LSM.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi negatif, Banyak pihak menilai ungkapan tersebut sebagai penghinaan dan pelecehan kepada para aktifis LSM yang berperan sebagai sosial kontrol dan profesi Wartawan yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik secara aktual, faktual dan transparan.

Mereka menyatakan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi para aktifis LSM dan Jurnalis yang bertugas di lapangan dalam melaksanakan tugasnya melakukan sosial kontrol. Wartawan dan aktifis LSM memiliki tanggung jawab yang sama besar untuk menyampaikan kebenaran dan fakta kepada masyarakat, dan mereka berhak mendapatkan perlakuan yang baik serta tidak dihina seperti itu oleh seorang pejabat publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah organisasi wartawan dan jurnalis serta para Ketua Umum atau aktifis LSM secara tegas mengecam pernyataan tersebut dan meminta Mendes PDT Yandri Susanto agar segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan ada yang dengan tegas meminta sang Menteri untuk mengundurkan diri dan ada juga yang meminta Presiden Prabowo Susanto untuk mencopot dari jabatannya .

Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara Mohamad Yusuf, SH menyatakan ” saya sangat menyayangkan sekali atas pernyataan atau ucapan tersebut yang keluar dari seorang Menteri yang seharusnya mengerti apa itu peran Wartawan atau LSM ditengah tengah masyarakat dan juga mengecam keras hal tersebut, Ia menilai bahwa pernyataan tersebut mempunyai makna seakan akan semua wartawan atau LSM berperilaku seperti apa yang disampaikannya dan ini sangat menghina profesi wartawan atau LSM yang dilindungi Undang undang”.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

“Seharusnya sebagai Pejabat Publik Mendes PDT lebih bijak dalam bertutur kata dan lebih mendidik dalam pernyataanya, bukan dengan melontarkan kata kata hinaan seperti yang diucapkan nya di Video yang tersebut. Jika memang ada perilaku oknum wartawan atau LSM yang seperti yang disebutkan dalam video tersebut, silakan lakukan upaya hukum. Jangan langsung menjustice bahwa seakan akan semua wartawan dan LSM berperilaku seperti itu. Wartawan dan LSM itu mitra pemerintah yang seharus dirangkul, bukan disudutkan, karena tanpa wartawan dan LSM aparat pemerintah khususnya aparat di desa desa akan semaunya melakukan pengelolaan anggaran negara tanpa ada yang mengawasi. Wartawan dan LSM itu sebagai penyeimbang, mengawasi dan membantu pemerintah agar penggunaan anggaran negara tidak diselewengkan dan agar lebih transparan dalam pengelolaannya” ujar Mohamad Yusuf.

” Mendes PDT seharusnya lebih baik fokus pada pembenahan program dana desa agar tepat sasaran dan pengelolaan dana desa lebih transparan serta pengawasan yang ketat agar tidak ada penyelewengan dana desa, karena saat ini banyaknya sekali Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa”, tegas Mohamad Yusuf.

Selanjutnya Mohamad Yusuf menyampaikan “agar Mendes PDT segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan tentang hal ini agar hal ini tidak melebar dan bias, jangan sampai masyarakat khususnya para Jurnalis dan Aktifis LSM menilai yang kurang baik terhadap Institusi Kemendes PDT sehingga akan memperburuk dan merusak nama baik Kemendes PDT dan Mendes PDT harus segera menjelaskan apa maksud dan tujuan dari pernyataan tersebut” Demikian yang disampaikan Mohamad Yusuf. (Red)

Berita Terkait

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎
Mesin Ketangkasan Diduga Bermuatan Unsur Judi di Jalan Siam Pontianak Jadi Sorotan, Publik Desak Polresta Bertindak
Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:01

Mesin Ketangkasan Diduga Bermuatan Unsur Judi di Jalan Siam Pontianak Jadi Sorotan, Publik Desak Polresta Bertindak

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40

Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:57

Joni Iskandar Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Berita Terbaru