PW GNPK RI Kalimantan Barat Melayangkan surat Ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jejakhukum.net – Berdasarkan surat balasan klarifikasi dari Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Kalimantan Barat Bagian Barat perihal penanganan kasus penyeludupan 8 konter rotan yang akan dikirim ke Luar Negeri karena telah melanggar undang Undang kepabean dan peraturan lainnya.

Berkaitan dengan regulasi keluar masuk nya hasil hutan menurut informasi kasi pidsus kejaksaan negeri Pontianak kasus tersebut dalam proses persidangan dan ada satu tersangka nya namun tidak mau menyebutkan inisial tersangka nya,karena bukan ranah beliu menjawabnya.

Namun itu hak mereka untuk tidak memberi tau inisial nya didalam memproses Kasus tersebut dan untuk barang bukti masih ada didalam pengawasan bea dan cukai Kalbar semoga masih tetap utuh jangan sampai menguap.

Dan kami juga menyurati kejaksaan negeri Pontianak juga sebagai kontrol sebagai mana perintah Undang undang 8 kontener tersebut menurut info masih areal pelabuhan namun kami tidak begitu mau percaya karena belum melihat 8 kontener rotan yang disita tersebut.

Arahan bapak presiden sudah cukup jelas tidak ada toleransi dengan kegiatan penyeludupan apa pun jenis nya PW GNPK RI Kalimantan Barat bukan mencari cari kesalahan pihak lain.

Dan ini semua perintah undang undang yang ada di Negara kita setiap orang baik secara perorangan atau lembaga diberi hak untuk mengawasi dan mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dari pelanggaran hukum dan korupsi.

(Jhony)

Berita Terkait

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”
Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang
Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban
Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!
Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI
INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru