Gerakan KDM Bumi Hanguskan Penambang Liar Tuai Apresiasi, LIN: Terkonfirmasi ada 5 Penambang Belum Tersentuh Hukum

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Jalurkhusus.com –  Melihat pergerakan yang begitu cepat, perapihan serta penataan ruang yang sedang digalakkan oleh Sang Gubernur yang di tunggu – tunggu sudah hadir.

Keberaniannya tak bisa di anggap remeh. Belasan bangunan liar,jalur air yang selama ini tidak berjalan,serta wilayah yang selama ini menjadi pusat banjir di Jabar seakan perlahan sudah mulai dirapihkan.

Disatu sisi beliau KDM menurut masyarakat yang merasa kecewa atas  bangunan atau  lapak usahanya yang tergusur dianggap  sebuah kebijakan otoriter, disatu sisi lainnya berkata Gubernur Aing luar biasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang biasa terjadi dimanapun, ketika kebijakan diturunkan, persepsi positif dan negatif selalu berdampingan.

Melihat dan mempelajari sepak terjangnya, Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, berharap kepada Sang Gubernur dapat turun menyikapi adanya dugaan penambang liar yang sengaja merusak ekosistem dan pastinya negara dirugikan melalui sektor pajaknya yang tidak tercatat.

Hasil investigasi LIN bersama salah satu Ormas di Karawang (BUAS) yang peduli akan lingkungan, mendapatkan sebuah lokasi tambang batu kapur yang mana para penambang tersebut dengan leluasa merusak alam dan menjual hasil nya kepada salah satu perusahaan penghasil semen.

Baca Juga:  Bupati Sambas Sulit Ditemui, Awak Media Gagal Minta Tanggapan Soal Dugaan Pungli di Imigrasi

Dari enam Penambang, terindentifikasi hanya satu penambang yang melengkapi legalitas sesuai, lima lainnya belum.

Kelima penambang tersebut sepertinya tidak memiliki hambatan dalam melakukan kerjasama dengan perusahaan penghasil dalam hal ini PT. JUI SHIN.

“Lokasi tambang saat ini yang terdata ada di wilayah Kabupaten Bogor, kemungkinan Kabupaten Karawang target berikutnya”, kata Ependi.

Menurut Ependi, surat audiensi yang dilayangkan bersamaan, kepada perusahaan sudah sampai, sayangnya, jadwal yang tertera didalam redaksi audiensi  kepada perusahaan tidak terapresiasi, sepertinya ada sesuatu yang ditutupi oleh pihak perusahaan.

” Kemarin jadwal audiensi bersama ormas Buas, sayangnya pihak perusahaan tidak mau hadir menemui kami, bahkan humas nya Bapak Ediman, saat dihubungi melalui ponselnya tidak mau menjawab”,jelas Ependi, saat dikonfirmasi Jum’at (11/04) di kantor sekretariatnya.

Hal ini akan terus kami sikapi dan tindaklanjuti, berharap nanti nya Gubernur Jawa Barat, dapat menyelesaikan nya, agar hal ini dijadikan contoh bagi penambang lain di Karawang yang katanya menurut kabar, ada penambang di karawang yang dekat dengan KDM, sehingga mungkin aktifitas nya seperti dibiarkan, benarkah? Kita akan sajikan dalam publish berikutnya.

(Zark)

Berita Terkait

4 Milliar lebih Dana Bos SMKN 1 Klari di Duga Bermasalah
Carut Marut Dana BUMDes Karangsegar Yang Belum Ada Kejelasannya
Antrian Jerigen Berburu Solar Subsidi di Medangasem, LIN: Ada Pengepulnya??
Heboh!!Rokok Kalbaco Jadi Sorotan Bea Cukai Kalbar Terkait Pita Tak Sesuai Isi
Praktik Judi ketangkasan Yang Katanya Mengantongi Izin Resmi
Heboh! Pengusaha Somel Ilegal Hina Wartawan, Ketua DPC LIN: Ini Penghinaan Terhadap Profesi Mulia!
Bungkam Perpres Nomor 191/2014 Jo 117/2021, Mantan Kadis LH Bebas Tanpa Sanksi
Bobroknya Pengelolaan Anggaran di Dinkes Karawang, LIN: Ada Anggaran Keluar Barangnya dimana, Kejaksaan di Minta Usut Dalangnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 07:32

4 Milliar lebih Dana Bos SMKN 1 Klari di Duga Bermasalah

Rabu, 17 September 2025 - 00:13

Carut Marut Dana BUMDes Karangsegar Yang Belum Ada Kejelasannya

Minggu, 14 September 2025 - 08:59

Antrian Jerigen Berburu Solar Subsidi di Medangasem, LIN: Ada Pengepulnya??

Sabtu, 13 September 2025 - 04:28

Heboh!!Rokok Kalbaco Jadi Sorotan Bea Cukai Kalbar Terkait Pita Tak Sesuai Isi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:28

Praktik Judi ketangkasan Yang Katanya Mengantongi Izin Resmi

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:28

Bungkam Perpres Nomor 191/2014 Jo 117/2021, Mantan Kadis LH Bebas Tanpa Sanksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:47

Bobroknya Pengelolaan Anggaran di Dinkes Karawang, LIN: Ada Anggaran Keluar Barangnya dimana, Kejaksaan di Minta Usut Dalangnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:51

Hotel My Home Sintang, Tempat Singgah Nyaman dengan Pelayanan Ramah dan Kamar Bersih

Berita Terbaru