Skandal Logistik di Kubu Raya: Paket Konsumen Dibongkar Sepihak, J&T Cargo Disorot

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 01:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jalurkhusus.com – Dunia Logistik di Kalimantan Barat tengah diguncang dengan viralnya pemberitaan soal pembongkaran sepihak barang kiriman milik Pak Edi Samat oleh pihak J&T Cargo Pontianak, tepatnya di wilayah Kubu Raya pada 17 April 2025 lalu.

Peristiwa ini langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat Kalbar, khususnya para pelaku usaha dan pelanggan setia layanan ekspedisi. Pasalnya, pembongkaran paket yang dilakukan tanpa seizin pemilik dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap privasi dan integritas layanan logistik.

Belum ada klarifikasi resmi dari pihak J&T Cargo hingga saat ini, yang justru menambah tanda tanya dan kecurigaan publik. Warganet pun ramai-ramai menuntut transparansi dan keadilan atas kejadian yang dianggap mencoreng reputasi layanan ekspedisi tersebut.

Menurut informasi sementara yang beredar, barang milik Pak Edi Samat merupakan barang dagangan legal yang dikirim untuk keperluan usaha. Namun, alasan di balik tindakan pembongkaran oleh oknum di gudang J&T Cargo masih misterius dan belum terungkap ke publik.

Kasus ini tengah ditelusuri oleh berbagai pihak, termasuk kemungkinan pelanggaran hukum dan hak konsumen. Masyarakat kini menantikan kejelasan, sembari mendesak pihak J&T Cargo untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka.

Syafriudin.CLA selaku ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, meminta JNT Cargo untuk mempertangung jawab kan perbuatan nya kepada pihak konsumen, jangan sampai hal ini terjadi lagi kepada konsumen yang lain nya, secara UU J&T Cargo juga sudah melawan hukum, tegasnya.

(Jhony)

Berita Terkait

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi
Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada
PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 
Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru