Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Jalurkhusus.com – Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) terus mengembangkan sayapnya. Setelah mengajukan penyumpahan Advokatnya di Pengadilan Tinggi Jakarta, Lampung dan Banten. Kini PERSADIN melaksanakan penyumpahan Advokatnya di Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyumpahan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB yang mulia Dr. Hery Supriyono, SH., M.Hum. di Pengadilan Tinggi Mataram Nusa Tenggara Barat pada Kamis, (8/8/2024).

Ketua Umum DPN PERSADIN Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH mengucapkan selamat atas sukses nya penyumpahan Advokat PERSADIN Angkatan VIII. Terima Kasih juga kepada Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal, SH dan Jajaran yang sudah melaksanakan tahapan PKPA, UPA, Pelantikan sehingga Calon Advokat dapat disumpah di Pengadilan Tinggi Setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya bahwa PERSADIN adalah organisasi profesi advokat yang dibentuk untuk menyatukan visi dan misi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Serta membantu dan mempermudah lulusan Sarjana Hukum untuk dapat menjadi advokat sesuai dengan aturan, mekanisme, tahapan dan aturan yang berlaku

Turut hadir di acara tersebut Direktur LBH PERSADIN NTB Muhammad Syarifuddin, SH, MH sekaligus mewakili DPN PERSADIN berdampingan dengan ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Afrizal, SH dan Jajaran yang selalu memberikan semangat dan motivasi kepada anggota advokat Persadin yang ikut serta dalam penyumpahan, diketahui nama-nama tersebut adalah H. Suhairi Z, SH., MH Multazam, S.Ag., SH. dan seterusnya

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Dugaan Pelanggaran Pemilu Kembali Ditunda, Djuyamto, SH : Hakim Berwewenang Mengambil Keputusan Tanpa Kehadiran Termohon

“Bersama kita majukan, eksiskan dan solidkan Persadin di NTB. Persadin Jaya! Salam Persadin,” ujar Tokoh Muda NTB yang Akrab disapa Bang Rizal.

*15 Advokat Persadin di Sumpah di PT Banten*

Sehari sebelumnya Pengadilan Tinggi Banten juga mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN diantaranya Hamid Basyaib, SH, Mukty Soheh, SH, Nisa I’istiqomah Nidasari, SH, Yogha Pramana, SH, dan seterusnya.

Selain menyaksikan Pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan VII yang diangkat dan dilantik sebagai Advokat PERSADIN oleh Ketua Umum DPN PERSADIN Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH didampingi Ka.SR M. Kolid Gani, SH di Hotel La Dian Serang Banten, Selasa Malam (6/8/2024).

Ketua Dewan Pendiri PERSADIN Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru, SH, MH juga menyaksikan langsung sahabat dan rekan seperjuangannya semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam (UII) Yogyakarta Hamid Basyaib, SH disumpah menjadi Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. Andriani Nurdin, S.H, M.H.

“SELAMAT untuk Rekan HAMID BASYAIB., SH atas Pengambilan Sumpah dan Janji sebagai ADVOKAT. Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (6/8/2024)”, Tulis Erwin Singajuru diunggahan Grup WhatsApp Nya. (Red)

Berita Terkait

TAHUN 2025 SAATNYA TEKNOLOGI PENDIDIKAN MASUK KELAS
Suksesnya Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Partisipasif di Kecamatan Batu Ampar Oleh Panwascam
Luar Biasa, SDN GEBANG JAYA Mewakili Karawang dalam Ajang Kejuaraan Umum OLSTRAD Tingkat Provinsi 2024
Sesepuh Sunda di Kalimantan Barat Ajak Dukung Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Pada Pilgub 2024
Masyarakat Kalimantan Barat Harapkan Gubernur Yang Tidak Sombong, Tidak Arogan dan Tidak Anti Kritik
PASANGAN RIA NORSAN DAN KRISANTUS KURNIAWAN MENANG,BEGINI KATA MAMAN
DEKLARASI PASANGAN CALON GUBERNUR KALBAR,RIA NORSAN DAN KRISANTUS KURNIAWAN
Proyek Gedung Squash Bekasi Senilai Rp8,7 Miliar Terindikasi Rugikan Negara, Janji Kepala Disbudpora Tinggal Angan
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Berita Terbaru