Proyek Gedung Squash Bekasi Senilai Rp8,7 Miliar Terindikasi Rugikan Negara, Janji Kepala Disbudpora Tinggal Angan

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Jalurkhusus.com – Proyek pembangunan tahap pertama gedung squash yang menelan anggaran lebih dari Rp8,7 miliar terindikasi merugikan negara. Pekerjaan yang dimulai sejak 12 September 2023 hingga kini belum juga rampung, meskipun janji Kepala Dinas Budpora, Iman Nugraha, menyebutkan bahwa pembangunan tersebut akan selesai dan dapat digunakan pada tahun 2024 ini. Namun, janji tersebut tampaknya hanya sebatas angan-angan.

Gedung squash ini menghabiskan anggaran sebesar Rp8.765.500.000 pada tahap pertama. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Manesa Green Abadi, yang dikenal sebagai transporter limbah B3 dan baru memiliki KBLI konstruksi dalam dua tahun terakhir. Kontraktor ini sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari anggaran dan telah dibayarkan sepenuhnya pada 29 Desember 2023 sebesar Rp6.133.750.000 tanpa potongan.

Baca Juga:  Tawuran Antar Kampung Warnai Sahur Ramadhan di Kampung Cikarang Jati : Sangat Meresahkan

Berdasarkan penilaian para ahli, hasil pekerjaan dari proyek gedung squash ini masih banyak yang tidak layak dan kurang maksimal. Namun, Pemkab Bekasi melalui Disbudpora tetap membayar 100 persen untuk proyek tahap pertama tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, proyek pembangunan gedung squash sudah memasuki tahap kedua dengan nilai pagu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Lebih gilanya lagi, pembangunan gedung ini direncanakan akan berlangsung dalam tiga tahap, dengan setiap tahapnya menghabiskan anggaran puluhan miliar.

Sementara itu, setelah menunaikan ibadah haji, Iman Nugraha terkesan menutup diri dan diduga sengaja menghindari komunikasi dengan awak media guna menghindari konfirmasi. Iman bahkan menyerahkan segala urusan dinas kepada supirnya yang kerap dipanggil Onge.

(Red)

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT
Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Kamis, 27 November 2025 - 06:34

Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Kamis, 20 November 2025 - 04:05

Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 19 November 2025 - 12:43

Pengadilan Negeri Singkawang Vonis Mati Uray Tabah Guna Abadi, Kasus Pembunuhan Anak Bawah Umur Masuki Tahap Banding

Berita Terbaru