Proyek Gedung Squash Bekasi Senilai Rp8,7 Miliar Terindikasi Rugikan Negara, Janji Kepala Disbudpora Tinggal Angan

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Jalurkhusus.com – Proyek pembangunan tahap pertama gedung squash yang menelan anggaran lebih dari Rp8,7 miliar terindikasi merugikan negara. Pekerjaan yang dimulai sejak 12 September 2023 hingga kini belum juga rampung, meskipun janji Kepala Dinas Budpora, Iman Nugraha, menyebutkan bahwa pembangunan tersebut akan selesai dan dapat digunakan pada tahun 2024 ini. Namun, janji tersebut tampaknya hanya sebatas angan-angan.

Gedung squash ini menghabiskan anggaran sebesar Rp8.765.500.000 pada tahap pertama. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Manesa Green Abadi, yang dikenal sebagai transporter limbah B3 dan baru memiliki KBLI konstruksi dalam dua tahun terakhir. Kontraktor ini sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari anggaran dan telah dibayarkan sepenuhnya pada 29 Desember 2023 sebesar Rp6.133.750.000 tanpa potongan.

Baca Juga:  KPU Kubu Raya Menyelenggarakan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya

Berdasarkan penilaian para ahli, hasil pekerjaan dari proyek gedung squash ini masih banyak yang tidak layak dan kurang maksimal. Namun, Pemkab Bekasi melalui Disbudpora tetap membayar 100 persen untuk proyek tahap pertama tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, proyek pembangunan gedung squash sudah memasuki tahap kedua dengan nilai pagu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Lebih gilanya lagi, pembangunan gedung ini direncanakan akan berlangsung dalam tiga tahap, dengan setiap tahapnya menghabiskan anggaran puluhan miliar.

Sementara itu, setelah menunaikan ibadah haji, Iman Nugraha terkesan menutup diri dan diduga sengaja menghindari komunikasi dengan awak media guna menghindari konfirmasi. Iman bahkan menyerahkan segala urusan dinas kepada supirnya yang kerap dipanggil Onge.

(Red)

Berita Terkait

Anggaran SILTAP Sintang tak kunjung cair: Kades Gandis hulu pertanyaaakan sebab nya?
Diam-diam ASN Khusus Dispenda Dapat Insentif Sebesar 330 Juta per-tahun, LIN: Masyarakat Bekasi Wajib tahu
Rp.66 Miliar Insentif Dispenda Bekasi Dipersoalkan, Aktivis Minta Transparansi
PTUN Pontianak Lanjutkan Sidang Sengketa Tanah yang Digugat Ahli Waris, Putusan PK MA Dipertanyakan Keasliannya
Desa Digital Diduga jadi Ladang Korupsi Oknum Kades,  Barang Bobrok dibeli, Perintah Siapa??
Bubarkan Inspektorat..!, Puluhan Miliar Anggaran diserap, Hasil Kerja Nihil
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:54

Anggaran SILTAP Sintang tak kunjung cair: Kades Gandis hulu pertanyaaakan sebab nya?

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:28

Diam-diam ASN Khusus Dispenda Dapat Insentif Sebesar 330 Juta per-tahun, LIN: Masyarakat Bekasi Wajib tahu

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:35

Rp.66 Miliar Insentif Dispenda Bekasi Dipersoalkan, Aktivis Minta Transparansi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45

PTUN Pontianak Lanjutkan Sidang Sengketa Tanah yang Digugat Ahli Waris, Putusan PK MA Dipertanyakan Keasliannya

Senin, 23 Februari 2026 - 01:00

Desa Digital Diduga jadi Ladang Korupsi Oknum Kades,  Barang Bobrok dibeli, Perintah Siapa??

Senin, 16 Februari 2026 - 09:21

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Berita Terbaru