Proyek Gedung Squash Bekasi Senilai Rp8,7 Miliar Terindikasi Rugikan Negara, Janji Kepala Disbudpora Tinggal Angan

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Jalurkhusus.com – Proyek pembangunan tahap pertama gedung squash yang menelan anggaran lebih dari Rp8,7 miliar terindikasi merugikan negara. Pekerjaan yang dimulai sejak 12 September 2023 hingga kini belum juga rampung, meskipun janji Kepala Dinas Budpora, Iman Nugraha, menyebutkan bahwa pembangunan tersebut akan selesai dan dapat digunakan pada tahun 2024 ini. Namun, janji tersebut tampaknya hanya sebatas angan-angan.

Gedung squash ini menghabiskan anggaran sebesar Rp8.765.500.000 pada tahap pertama. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Manesa Green Abadi, yang dikenal sebagai transporter limbah B3 dan baru memiliki KBLI konstruksi dalam dua tahun terakhir. Kontraktor ini sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari anggaran dan telah dibayarkan sepenuhnya pada 29 Desember 2023 sebesar Rp6.133.750.000 tanpa potongan.

Baca Juga:  Oknum Guru SD di Duga lakukan Ini...

Berdasarkan penilaian para ahli, hasil pekerjaan dari proyek gedung squash ini masih banyak yang tidak layak dan kurang maksimal. Namun, Pemkab Bekasi melalui Disbudpora tetap membayar 100 persen untuk proyek tahap pertama tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, proyek pembangunan gedung squash sudah memasuki tahap kedua dengan nilai pagu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Lebih gilanya lagi, pembangunan gedung ini direncanakan akan berlangsung dalam tiga tahap, dengan setiap tahapnya menghabiskan anggaran puluhan miliar.

Sementara itu, setelah menunaikan ibadah haji, Iman Nugraha terkesan menutup diri dan diduga sengaja menghindari komunikasi dengan awak media guna menghindari konfirmasi. Iman bahkan menyerahkan segala urusan dinas kepada supirnya yang kerap dipanggil Onge.

(Red)

Berita Terkait

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan
Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda
Di Tengah Banjir, Dinkes Bekasi Hadir 24 Jam Jaga Kesehatan Masyarakat
Bupati Karawang Tebar Kebaikan di Kampung Halaman, Ratusan Warga Terima Santunan
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:49

Di Tengah Banjir, Dinkes Bekasi Hadir 24 Jam Jaga Kesehatan Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:50

Bupati Karawang Tebar Kebaikan di Kampung Halaman, Ratusan Warga Terima Santunan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50

Kasat Reskrim Polres Sintang Sulit Ditemui Wartawan,Disindir Keras Aktivis Muda Kalbar Dandi Rahmansyah

Berita Terbaru