Klarifikasi DLHK Kalbar Tegaskan PT MKSK Miliki Perizinan Lengkap dalam Pengelolaan Limbah B3

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Jalurkhusus.com – Kabid Penanganan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran (PSLB3 & PP) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Lasmi Yuliastiana, SP, M.Si, menegaskan bahwa perusahaan pengumpul limbah B3 yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Pontianak Timur, telah memiliki perizinan lengkap dan mengikuti prosedur yang benar dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Pernyataan ini disampaikannya pada Jumat siang (4/10/2024) di ruang kerjanya, sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah wartawan.

Lasmi membantah adanya isu miring terkait perizinan perusahaan pengumpul limbah B3, PT. Mitra Karya Surya Kencana (PT. MKSK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah memanfaatkan sistem manifes elektronik atau festronik serta surat jalan digital dan manual dalam pengoperasiannya. “Setelah kami turun ke lapangan dan melihat langsung, surat-surat pengumpulan B3 serta surat jalannya sudah lengkap,” tegas Lasmi.

Baca Juga:  Diduga Kuat Ada Oknum "Bermain" Dalam Kelulusan IPDN Kalbar 2024, Aroma Suap Menguat

Lasmi menimpali bahwa dia hanya menyatakan gudang pengumpulan B3 di Jalan Samanhudi, Pontianak Timur arah ambawang yang belum memiliki izin, ijinnya sedang dalam proses pengurusan. “Kami sudah meminta agar mereka segera melengkapi perizinan yang dibutuhkan,” jelasnya.

PT. MKSK juga telah lama terlibat dalam pengelolaan limbah B3, yang menurut Lasmi telah banyak membantu dalam menangani masalah limbah berbahaya ini di wilayah Pontianak.

Di sisi lain, Direktur PT. MKSK, Khairul, menyatakan bahwa perusahaannya selalu beroperasi sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

(Red)

Berita Terkait

INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri
Konfirmasi Dugaan PETI di Semoncol Belum Dijawab, Sikap Kapolsek Batang Tarang Jadi Sorotan
PETI Diduga Beroperasi Lagi di Semoncol, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas
Nurjali, Tim Pemekaran Kumpai Raya, Tagih Kepastian Operasional Kecamatan kepada Pemkab Kubu Raya
Aksi BPM Kalbar Tuntut Transparasi PLN Kalbar Terkait Pemadaman Listrik Serta Evaluasi Kinerja PLN
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:48

INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24

Konfirmasi Dugaan PETI di Semoncol Belum Dijawab, Sikap Kapolsek Batang Tarang Jadi Sorotan

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:27

Nurjali, Tim Pemekaran Kumpai Raya, Tagih Kepastian Operasional Kecamatan kepada Pemkab Kubu Raya

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:47

Aksi BPM Kalbar Tuntut Transparasi PLN Kalbar Terkait Pemadaman Listrik Serta Evaluasi Kinerja PLN

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:51

KETUA DPC LIN KUBU RAYA KRITIK KERAS PLN, DESAK EVALUASI MENYELURUH ATAS PEMADAMAN LISTRIK DI KALBAR

Berita Terbaru