Ketua Laskar Merah Putih Ranting Desa Wangunharja Resah, Akibat Limbah Gas Dari PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia.

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi, Jalurkhusus.com – Warga Desa Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengeluhkan Limbah Gas dari Asap PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia. Pabrik yang di kelola oleh PT Zhongchen New Energy Indonesia Teknologi diminta berhenti beroperasi karena menimbulkan dampak polusi asap tebal.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih Rating Desa Wangunharja yang biasa di panggil “Bang Jabrig” yang merasa terganggu dengan aktivitas industri pabrik pengelolaan sampah kepada awak media, selasa (29/10/24).

Menurut Bang Jabrig ” Saya Mengeluhkan dengan adanya Pencemaran Udara hampir setiap hari dari aktifitas PT Zhoncheng New Energy Teknologi Indonesia, karna polusinya itu sangat mencemari lingkungan disekitarnya yang bisa menyebabkan berbagai macam penyakit terutama Penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan ” Katanya.

(Hasil screenshot dari Video warga yang menunjukkan jarak pabrik sangat dekat dengan pemukiman warga)

Pabrik yang di kelola Oleh PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia berdiri kurang lebih satu tahun silam hanya berjarak sekitar 200 meter dari Pemukiman warga.

Kondisi tersebut dibuktikan melalui video yang dikirim warga dari wilayah pemukiman menunjukkan jarak pabrik sangat dekat dengan Pemukiman Warga. Kepulan asap berwarna hitam pekat dari pabrik pun terlihat mengepul di udara.

(Hasil screenshot dari video warga yang menunjukkan aspirasi ibu-ibu ke PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia)

Pada video lainnya juga menunjukkan aksi aspirasi dari ibu-ibu menyampaikan keresahannya terhadap asap ataupun debu dari Pabrik yang dikelola oleh PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia tersebut dan juga menindak lanjuti laporan yang sudah beredar diantaranya kendala tentang asap yang mencemari Lingkungan di wilayah Bangkongreang Desa Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara.

(Ahmadi)

Berita Terkait

Anggaran SILTAP Sintang tak kunjung cair: Kades Gandis hulu pertanyaaakan sebab nya?
Diam-diam ASN Khusus Dispenda Dapat Insentif Sebesar 330 Juta per-tahun, LIN: Masyarakat Bekasi Wajib tahu
Rp.66 Miliar Insentif Dispenda Bekasi Dipersoalkan, Aktivis Minta Transparansi
PTUN Pontianak Lanjutkan Sidang Sengketa Tanah yang Digugat Ahli Waris, Putusan PK MA Dipertanyakan Keasliannya
Desa Digital Diduga jadi Ladang Korupsi Oknum Kades,  Barang Bobrok dibeli, Perintah Siapa??
Bubarkan Inspektorat..!, Puluhan Miliar Anggaran diserap, Hasil Kerja Nihil
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:54

Anggaran SILTAP Sintang tak kunjung cair: Kades Gandis hulu pertanyaaakan sebab nya?

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:28

Diam-diam ASN Khusus Dispenda Dapat Insentif Sebesar 330 Juta per-tahun, LIN: Masyarakat Bekasi Wajib tahu

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:35

Rp.66 Miliar Insentif Dispenda Bekasi Dipersoalkan, Aktivis Minta Transparansi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45

PTUN Pontianak Lanjutkan Sidang Sengketa Tanah yang Digugat Ahli Waris, Putusan PK MA Dipertanyakan Keasliannya

Senin, 23 Februari 2026 - 01:00

Desa Digital Diduga jadi Ladang Korupsi Oknum Kades,  Barang Bobrok dibeli, Perintah Siapa??

Senin, 16 Februari 2026 - 09:21

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Berita Terbaru