
Kab. Bekasi, Jalurkhusus.com – Warga Desa Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengeluhkan Limbah Gas dari Asap PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia. Pabrik yang di kelola oleh PT Zhongchen New Energy Indonesia Teknologi diminta berhenti beroperasi karena menimbulkan dampak polusi asap tebal.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih Rating Desa Wangunharja yang biasa di panggil “Bang Jabrig” yang merasa terganggu dengan aktivitas industri pabrik pengelolaan sampah kepada awak media, selasa (29/10/24).
Menurut Bang Jabrig ” Saya Mengeluhkan dengan adanya Pencemaran Udara hampir setiap hari dari aktifitas PT Zhoncheng New Energy Teknologi Indonesia, karna polusinya itu sangat mencemari lingkungan disekitarnya yang bisa menyebabkan berbagai macam penyakit terutama Penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan ” Katanya.

Pabrik yang di kelola Oleh PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia berdiri kurang lebih satu tahun silam hanya berjarak sekitar 200 meter dari Pemukiman warga.
Kondisi tersebut dibuktikan melalui video yang dikirim warga dari wilayah pemukiman menunjukkan jarak pabrik sangat dekat dengan Pemukiman Warga. Kepulan asap berwarna hitam pekat dari pabrik pun terlihat mengepul di udara.

Pada video lainnya juga menunjukkan aksi aspirasi dari ibu-ibu menyampaikan keresahannya terhadap asap ataupun debu dari Pabrik yang dikelola oleh PT Zhongchen New Energy Teknologi Indonesia tersebut dan juga menindak lanjuti laporan yang sudah beredar diantaranya kendala tentang asap yang mencemari Lingkungan di wilayah Bangkongreang Desa Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara.
(Ahmadi)