Dump Truk Bermuatan Sawit Diduga Jadi Penyebab Keretakan Proyek Rabat Beton Gang Tongkang Milik Perkim Kalbar

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Jalurkhusus.com – Terkait Keretakan yang terjadi pada Proyek Rabat Beton yang beralamatkan di jalan Gang Tongkang 1 Desa Jerora Kecamatan Sintang, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat.

CV. Rend Karya Sejahtera sebagai pelaksana proyek mengklarifikasi terkait isu

atau dugaan kalau dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB yang ada,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melaui media ini kami CV. Rend Karya Sejahtera, penting rasanya untuk memberikan sedikit penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpaham yang dapat menimbulkan praduga yang kurang sedap ditengah masyarakat.

Lebihb rinci (R) selaku admin dari CV. Rend Karya Sejahtera menyampaikan bahwa jalan yang kami bangun masuk dalam kategori mutu Beton K 225 atau kelas mutu II yang mana penggunaannya cenderung untuk pekerjaan struktural umum seperti jalan, lantai, sloof, pondasi, konstruksi dinding, balok, hingga kolom.

Terkait keretakan yang terjadi pada proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut, untuk pengujiannya dilakukan setelah beton kering sempurna atau dalam jangka waktu 28 hari sesudah pengecoran, ungkapnya

Baca Juga:  Diduga PT.Juishin Terima Bahan Baku Ilegal, Ormas Buas Angkat Bicara

Namun berdasarkan dokumentasi yang kami dapatkan pada tanggal 7 Oktober 2024, seminggu setelah selesai pengerjaan telah digunakan oleh sebuah mobil Dumptruk bermuatan buah kelapa sawit yang katanya milik warga setempat.

Atas dasar tersebut sekali lagi kami menepis kalau dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB yang ada dan kami pastikan keretakan yang terjadi diduga akibat dilewati oleh mobil Dumptruk bertonase melebihi beban dari ketahanan jalan rabat beton tersebut.

Akibat dari persoalan tersebut kami CV. Rend Karya Sejahtera juga mengalami kerugian karena sudah sebanyak dua kali melakukan perbaikan

dan kalau harus diperbaiki lagi, terus dikemudian hari terjadi kerusakan kembali bagaimana ? apakah kami yang terus disalahkan dan harus slalu bertanggungjawab, Tutupnya.

(Teja)

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT
Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Kamis, 27 November 2025 - 06:34

Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Kamis, 20 November 2025 - 04:05

Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 19 November 2025 - 12:43

Pengadilan Negeri Singkawang Vonis Mati Uray Tabah Guna Abadi, Kasus Pembunuhan Anak Bawah Umur Masuki Tahap Banding

Berita Terbaru