Skandal Mangrove Kubu: Oknum Kades Dituding Jual 400 Hektare Ke Warga Untuk Sawit

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya | Jalurkhusus.com – Sabtu, 12 April 2025,Dugaan praktik jual beli lahan yang diduga merupakan kawasan hutan mangrove atau hutan bakau seluas 400 hektare mencuat di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Transaksi tersebut menyeret nama seorang oknum Kepala Desa Kubu yang dituding telah menjual lahan tersebut kepada seorang warga berinisial BN, diduga untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, indikasi terkuaknya transaksi ini bermula dari keberadaan alat berat jenis excavator yang masuk ke area hutan mangrove. Lahan tersebut diketahui telah diklaim sebagai milik pribadi hasil transaksi jual beli, dengan harga yang diduga disepakati sebesar Rp6 juta per hektare. Bila dikalikan total luas 400 hektare, nilai transaksi ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan oknum Kepala Desa Kubu menerima uang dalam jumlah besar dari pihak pembeli, serta penandatanganan dokumen yang disebut-sebut sebagai bukti pelunasan jual beli lahan. Materi visual tersebut kini beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi sorotan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media MHI Perwakilan Kalbar, seorang warga Desa Kubu yang ditemui di salah satu warung kopi di Pontianak mengaku mengetahui adanya dugaan jual beli tersebut. Ia mengatakan bahwa kawasan yang diduga diperjualbelikan merupakan hutan bakau yang selama ini berfungsi vital sebagai penahan abrasi, pembatas air asin dan air tawar, serta menjadi sumber mata pencaharian masyarakat lokal untuk menangkap ikan dan kepiting.

Baca Juga:  Yonas "Sangat Yakin Pasangan Cagub Norsan-Krisantus Paling Pantas Memimpin Kalimantan Barat Lima Tahun Kedepan

“Kalau ini benar terjadi, sangat disayangkan. Hutan bakau itu bukan hanya penting secara ekologi, tapi juga sumber hidup warga. Apalagi, saya tahu pernah ada warga yang ditegur bahkan alat kerjanya disita polisi hanya karena menebang sedikit untuk bikin pondok. Tapi yang ini malah bawa ekskavator, dan belum ada tindakan apa-apa,” ungkapnya.

Warga juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum dalam kasus tersebut. Ia membandingkan perlakuan terhadap warga biasa yang hanya menebang beberapa batang pohon bakau, dengan proyek pembukaan lahan besar-besaran yang melibatkan alat berat dan belum mendapat penindakan dari pihak berwenang.

Terkait isu ini, pertemuan antara warga, pihak Kecamatan, serta sejumlah instansi terkait dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 15 April 2025 di Kantor Camat Kubu. Media MHI Kalbar telah mengonfirmasi kehadiran Kapolsek Kubu melalui pesan singkat WhatsApp. Kapolsek membenarkan bahwa dirinya menerima undangan resmi untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Media MHI juga telah mengajukan permohonan untuk melakukan peliputan langsung dalam agenda tersebut, mengingat besarnya perhatian publik terhadap isu ini dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang menyangkut kawasan strategis ekologis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kubu yang dituding terlibat dalam transaksi tersebut. Isu dugaan jual beli lahan hutan bakau ini masih menjadi topik hangat dan perbincangan serius di tengah masyarakat Desa Kubu dan sekitarnya, serta menyita perhatian publik Kalimantan Barat.

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT
Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Kamis, 27 November 2025 - 06:34

Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Kamis, 20 November 2025 - 04:05

Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 19 November 2025 - 12:43

Pengadilan Negeri Singkawang Vonis Mati Uray Tabah Guna Abadi, Kasus Pembunuhan Anak Bawah Umur Masuki Tahap Banding

Berita Terbaru