Skandal Mangrove Kubu: Oknum Kades Dituding Jual 400 Hektare Ke Warga Untuk Sawit

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya | Jalurkhusus.com – Sabtu, 12 April 2025,Dugaan praktik jual beli lahan yang diduga merupakan kawasan hutan mangrove atau hutan bakau seluas 400 hektare mencuat di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Transaksi tersebut menyeret nama seorang oknum Kepala Desa Kubu yang dituding telah menjual lahan tersebut kepada seorang warga berinisial BN, diduga untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, indikasi terkuaknya transaksi ini bermula dari keberadaan alat berat jenis excavator yang masuk ke area hutan mangrove. Lahan tersebut diketahui telah diklaim sebagai milik pribadi hasil transaksi jual beli, dengan harga yang diduga disepakati sebesar Rp6 juta per hektare. Bila dikalikan total luas 400 hektare, nilai transaksi ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan oknum Kepala Desa Kubu menerima uang dalam jumlah besar dari pihak pembeli, serta penandatanganan dokumen yang disebut-sebut sebagai bukti pelunasan jual beli lahan. Materi visual tersebut kini beredar luas di tengah masyarakat dan menjadi sorotan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media MHI Perwakilan Kalbar, seorang warga Desa Kubu yang ditemui di salah satu warung kopi di Pontianak mengaku mengetahui adanya dugaan jual beli tersebut. Ia mengatakan bahwa kawasan yang diduga diperjualbelikan merupakan hutan bakau yang selama ini berfungsi vital sebagai penahan abrasi, pembatas air asin dan air tawar, serta menjadi sumber mata pencaharian masyarakat lokal untuk menangkap ikan dan kepiting.

Baca Juga:  Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Gang di Desa Parit Baru oleh CV. Reva Kayla Putri

“Kalau ini benar terjadi, sangat disayangkan. Hutan bakau itu bukan hanya penting secara ekologi, tapi juga sumber hidup warga. Apalagi, saya tahu pernah ada warga yang ditegur bahkan alat kerjanya disita polisi hanya karena menebang sedikit untuk bikin pondok. Tapi yang ini malah bawa ekskavator, dan belum ada tindakan apa-apa,” ungkapnya.

Warga juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum dalam kasus tersebut. Ia membandingkan perlakuan terhadap warga biasa yang hanya menebang beberapa batang pohon bakau, dengan proyek pembukaan lahan besar-besaran yang melibatkan alat berat dan belum mendapat penindakan dari pihak berwenang.

Terkait isu ini, pertemuan antara warga, pihak Kecamatan, serta sejumlah instansi terkait dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 15 April 2025 di Kantor Camat Kubu. Media MHI Kalbar telah mengonfirmasi kehadiran Kapolsek Kubu melalui pesan singkat WhatsApp. Kapolsek membenarkan bahwa dirinya menerima undangan resmi untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Media MHI juga telah mengajukan permohonan untuk melakukan peliputan langsung dalam agenda tersebut, mengingat besarnya perhatian publik terhadap isu ini dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang menyangkut kawasan strategis ekologis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kubu yang dituding terlibat dalam transaksi tersebut. Isu dugaan jual beli lahan hutan bakau ini masih menjadi topik hangat dan perbincangan serius di tengah masyarakat Desa Kubu dan sekitarnya, serta menyita perhatian publik Kalimantan Barat.

Berita Terkait

Bungkam Perpres Nomor 191/2014 Jo 117/2021, Mantan Kadis LH Bebas Tanpa Sanksi
Uang Rakyat Terkuras, LIN Minta KPK Usut Tuntas Dinkes Karawang
Bobroknya Pengelolaan Anggaran di Dinkes Karawang, LIN: Ada Anggaran Keluar Barangnya dimana, Kejaksaan di Minta Usut Dalangnya
Hotel My Home Sintang, Tempat Singgah Nyaman dengan Pelayanan Ramah dan Kamar Bersih
OKK PWI Kalbar 2025 di Entikong Teguhkan Komitmen Wartawan Beretika dan Berintegritas
Ishak Klarifikasi Ucapan yang Dipelintir: “Saya ke Polresta untuk Ucapkan HUT Bhayangkara, Bukan Habis dari Ruang Kapolresta”
Polres Melawi Salurkan Pupuk Kohe Melalui Polsek Menukung Kepada Kelompok Tani
Wakil Gubernur Kalbar Apresiasi Penggerebekan Gudang Oli Palsu, Nilai Transaksi Capai Rp 85 Miliar per Bulan
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:28

Bungkam Perpres Nomor 191/2014 Jo 117/2021, Mantan Kadis LH Bebas Tanpa Sanksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:50

Uang Rakyat Terkuras, LIN Minta KPK Usut Tuntas Dinkes Karawang

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:47

Bobroknya Pengelolaan Anggaran di Dinkes Karawang, LIN: Ada Anggaran Keluar Barangnya dimana, Kejaksaan di Minta Usut Dalangnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 04:51

Hotel My Home Sintang, Tempat Singgah Nyaman dengan Pelayanan Ramah dan Kamar Bersih

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:20

OKK PWI Kalbar 2025 di Entikong Teguhkan Komitmen Wartawan Beretika dan Berintegritas

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:34

Polres Melawi Salurkan Pupuk Kohe Melalui Polsek Menukung Kepada Kelompok Tani

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:50

Wakil Gubernur Kalbar Apresiasi Penggerebekan Gudang Oli Palsu, Nilai Transaksi Capai Rp 85 Miliar per Bulan

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:08

Aparat Gabungan Bertindak!!Grebek Gudang Oli Dikubu Raya diduga Menampung Oli Palsu

Berita Terbaru