Kades Sukajaya H. Amang S Perintahkan Tinjau Langsung Kegiatan Padat Karya di Desa Sukajaya

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukajaya | Jejakhukum.net – Kades Desa Sukajaya, Kepala Desa H. Amang S , hadir langsung dan memantau kegiatan padat karya yang dilaksanakan pada hari Minggu, 13 April 2025 di kp.cikarang jati CBL RT 001 RW 002. Kehadiran beliau disambut dengan antusiasme tinggi dari warga masyarakat yang tampak bersemangat mengikuti program tersebut.

Program padat karya ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan warga melalui pekerjaan produktif. Warga tampak antusias mengantri dan ikut serta dalam kegiatan ini, menunjukkan tingginya partisipasi dan dukungan terhadap program desa.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa H.Amang S, yang secara aktif meninjau dan berinteraksi dengan warga. Selain itu, puluhan masyarakat Desa Sukajaya turut terlibat dalam pelaksanaan program padat karya tersebut.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, 13 April 2025, sejak pagi hari hingga selesai.

Program padat karya ini berlangsung di wilayah Desa Sukajaya, sebuah desa yang sedang aktif melaksanakan berbagai program pembangunan demi kemajuan warganya.

Menurut Sukajaya 1 Yaitu H. Amang S Surut, program padat karya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Alhamdulillah, dengan adanya program-program seperti ini, pembangunan di Desa Sukajaya bisa terus berjalan dan memberi manfaat langsung kepada warga,” ujar beliau.

Pelaksanaan kegiatan padat karya dilakukan secara gotong-royong dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Proyek ini mencakup pembersihan lingkungan, perbaikan saluran air, dan penataan fasilitas umum. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan semangat kebersamaan warga desa.

( Adi Unang Ahmadi )

Berita Terkait

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat
Anggaran Dana BOS Diduga Mengalir ke MKKS, 187 Sekolah SMK di Cianjur Harus di Periksa Kejaksaan, Dugaan Maladministrasi Terindikasi
Konsolidasi KBPP POLRI Tetapkan A.H. Bimo Soeryono Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 di Jungkat, Kapolsek Jongkat Tegaskan Dukungan Swasembada Pangan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:05

Anggaran Dana BOS Diduga Mengalir ke MKKS, 187 Sekolah SMK di Cianjur Harus di Periksa Kejaksaan, Dugaan Maladministrasi Terindikasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:08

Konsolidasi KBPP POLRI Tetapkan A.H. Bimo Soeryono Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Berita Terbaru