
Sukajaya | Jejakhukum.net – Kades Desa Sukajaya, Kepala Desa H. Amang S , hadir langsung dan memantau kegiatan padat karya yang dilaksanakan pada hari Minggu, 13 April 2025 di kp.cikarang jati CBL RT 001 RW 002. Kehadiran beliau disambut dengan antusiasme tinggi dari warga masyarakat yang tampak bersemangat mengikuti program tersebut.
Program padat karya ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan warga melalui pekerjaan produktif. Warga tampak antusias mengantri dan ikut serta dalam kegiatan ini, menunjukkan tingginya partisipasi dan dukungan terhadap program desa.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa H.Amang S, yang secara aktif meninjau dan berinteraksi dengan warga. Selain itu, puluhan masyarakat Desa Sukajaya turut terlibat dalam pelaksanaan program padat karya tersebut.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, 13 April 2025, sejak pagi hari hingga selesai.
Program padat karya ini berlangsung di wilayah Desa Sukajaya, sebuah desa yang sedang aktif melaksanakan berbagai program pembangunan demi kemajuan warganya.
Menurut Sukajaya 1 Yaitu H. Amang S Surut, program padat karya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Alhamdulillah, dengan adanya program-program seperti ini, pembangunan di Desa Sukajaya bisa terus berjalan dan memberi manfaat langsung kepada warga,” ujar beliau.
Pelaksanaan kegiatan padat karya dilakukan secara gotong-royong dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Proyek ini mencakup pembersihan lingkungan, perbaikan saluran air, dan penataan fasilitas umum. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan semangat kebersamaan warga desa.
( Adi Unang Ahmadi )