Notaris Desia Megawati Bantah Keluarkan PPJB Atas Nama Nancy

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Jalurkhusus.com – Notaris Desia Megawati bantah tuduhan Nancy Fidelia Fatimah terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Sukabumi, lantaran berdasarkankan pengakuan nancy yang mengaku dirinya tidak pernah menerima Akta Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) pedahal dirinya sudah melakukan tanda tangan dan membayar berdasarkan invoice No-18/Kwitansi/ NOT-PPAT/III/2025.

“Saya sudah menjelaskan di depan MPD Sukabumi bahwa invoice No-18/Kwitansi/ NOT-PPAT/III/2025 pada tanggal 07 Maret 2025 bukanlah pembayaran untuk Akta PPJB melainkan hanya Akta Kuasa Jual. Jelas ya jangan asal klaim saja, apalagi sampai dibawa ke MPD Sukabumi”,

Desia menegaskan dirinya tidak mungkin mengeluarkan PPJB sebelum adanya pembatalan terlebih dahulu dari pihak sebelumnya. Ia menjelaskan, justru apabila Notarisnya mengeluarkan Akta PPBJ seperti yang diminta oleh terlapor tanpa adanya ‘pembatalan’ itu jelas merupakan pelanggaran kode etik.

“Ya justru kalau pelapor meminta PPJB tanpa adanya pembatalan terlebih dahulu jelas dia tidak mengerti mengenai kode etik yang dimaksud dan terkesan ada niat tidak baik terhadap Notaris Desia Megawari atau lebih jauh asetnya”-tegas Desia Megawati,

Desia Megawati memaparkan kekhwatiran terhadap invoice dari pihak Notarisnya dipalsukan atau disalahgunakan kembali oleh Nancy Fidelia Fatima. Desia Megawati mengaku invoice nya pernah dipalsukan oleh Nancy Fidelia Fatima (red. 2025), dengan menganti nomor rekening pembayaran kepada supirnya.

“Saya masih simpan loh pemalsuan invoice yang anda lakukan tempo kemarin, dengan menganti rekening pembayaran ke supir anda”, ucap Desiamegawati

Ia menegaskan, akan menempuh jalur hukum apabila ada dugaan pemalusan lagi yang dibuat oleh Nancy Fidelia Fatima. “Saya pastikan akan melaporkan apabila ada upaya dengan sengaja memalukan pemalsuan dari Nancy untuk kedua kalinya”,-tegasnya. (Ahmadi)

Berita Terkait

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik
Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela
BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka
Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri
Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:47

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:27

Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:08

Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:23

Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27

Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan

Berita Terbaru