Atas Tiga Perkara yang Masuk, Beranikah Kejari Karawang Menindak??

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Jalurkhusus.com – Lebih dari sebulan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada dua Dinas dan satu Desa di kabupaten Karawang yang dilaporkan oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah menemukan titik terang.

Pasalnya, laporan tersebut menurut Sekretaris LIN sudah seharusnya dapat segera ditindaklanjuti agar menjadi refleksi bagi oknum yang rakus akan uang haram, kata Fadhil saat dikonfirmasi dikantor sekretariat LIN, Selasa (17/06/25).

” Kami sudah ikuti aturan, dari tahap investigasi menggunakan data hingga lakukan audiensi, dan berujung Lapdu. Agar ada efek jera bagi kelompok penjilat yang sukanya menikmati uang hasil korupsi, jelas Fadhil”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Milliaran uang negara dalam hal ini Kabupaten Karawang seharusnya dapat diselamatkan, karna ulah manusia yang berotak kotor, akhirnya kas daerah pun bobol oleh otak kotor para pejabat yang tidak memiliki rasa tanggungjawab.

 

” 12 milliar lebih,uang negara seharusnya dapat diselamatkan oleh salah satu dinas ini, dikarenakan pejabat yang berinisial (WS) ini tidak mau melihat kabupaten nya surplus anggaran, menjadikannya apatis terhadap Perpres nomor 191 tahun2014 junto Perpres 117 tahun 2021, tentang penggunaan Bahan bakar Subsidi untuk kendaraan pengangkut sampah saat (WS) menjabat sebagai kepala Dinas yang dimaksud “, jelas dia.

Baca Juga:  Bengkel Mayang Sari Jadi Primadona Baru di Sungai Ambawang, Pelayanan Cepat dan Harga Bersahabat Jadi Andalan

Selain DLH, Dinas yang masuk dalam laporan pengaduan oleh Lembaga Investigasi Negara, PUPR pun tak kalah asiknya.

Dari pembangunan sarana pendidikan yang tidak beralamat hingga pembagunan/rehab sebuah situs bersejarah yang beralamat palsu. Hal ini membuat jajaran LIN geram, dan berharap semua ini segera dapat diungkap oleh pihak penegak hukum dan harus di hukum seberat -berat nya bila terbukti bersalah dengan aturan yang berlaku.

” Selian LH ada PUPR yang menduduki posisi kedua laporan kami, serta satu Desa yang berada di kecamatan Telagasari. Dari hasil Audit BPK, tercatat bukan hanya Dua Dinas ini saja yang banyak melakukan maladministrasi, ada beberapa lagi sepertinya haru masuk laporan nya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, paling tidak kedepannya ada efek jera bagi oknum Dinas untuk melakukan hal-hal yang diluar dari ketentuan hukum, ujarnya.

Lanjutnya, “kami sangat bersyukur,atas informasi dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat., pada Selasa,17/06/25, tentang limpahan berkas perkara dugaan tindak pidana Korupsi yang kami laporkan, sudah di limpahkan ke Kejaksaan negri Karawang.

Pastinya, permasalahan ini akan kami kawal hingga akhirnya menemui titik terang”, tutupnya.

Berita Terkait

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik
Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela
BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka
Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri
Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Berita ini 28 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:47

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:27

Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:08

Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:23

Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27

Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan

Berita Terbaru