Aparat Gabungan Bertindak!!Grebek Gudang Oli Dikubu Raya diduga Menampung Oli Palsu

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, Kalbar | Jalurkhusus.com — 20 Juni 2025, aparat gabungan dari BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Badan Intelijen Negara (BIN), Intel Kodam, dan Angkatan Laut, berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan dan peredaran oli palsu.

Penggerebekan berlangsung di kawasan pergudangan Jalan Ektrajos, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat sore (20/6/2025) sekitar pukul 16.00 Wib.

Saat penggerebekan, aparat menemukan ribuan liter oli dari berbagai merek yang diduga palsu dan siap diedarkan ke pasaran. Operasi ini dilakukan setelah tim gabungan memantau lokasi tersebut selama beberapa jam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami memberikan kesempatan kepada pihak pengelola gudang untuk membuka pintu secara sukarela, namun yang bersangkutan berbelit-belit dan tidak kooperatif,” ungkap salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya. Berbekal surat izin penyidikan (sprint), tim gabungan akhirnya memutuskan untuk membuka paksa pintu gudang guna memastikan keberadaan barang bukti.

Hasil pemeriksaan sementara, ditemukan berbagai merek oli yang dikemas sedemikian rupa dan diduga kuat merupakan produk palsu. Aparat juga mengamankan sejumlah dokumen dan peralatan yang digunakan dalam praktik tersebut.

Saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar bersama BAIS TNI, BIN, Intel Kodam, dan Angkatan Laut terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan dan pihak-pihak terkait di balik peredaran oli palsu ini.

Baca Juga:  RSUD Soedarso Diusut: Pasien ASKES Tuntut Keadilan, Sistem Administrasi Diduga Tidak Transparan

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang, termasuk dari jajaran Polda Kalbar, terkait langkah lanjutan dan status hukum dari para pelaku yang terlibat.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan peredaran oli palsu atau oli oplosan yang sempat viral dan menuai perhatian publik di Kalimantan Barat.

Tim APH tampak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah botol oli di dalam gudang tersebut.

Mereka memeriksa secara acak beberapa merek oli populer seperti Meditran SX, Mesran, Enduro, Enduro 4T, dan 4T Racing. Sejumlah botol oli juga dibawa oleh petugas sebagai sampel untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan keaslian produk tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, telah mengungkap adanya dugaan peredaran oli palsu di wilayah Kalbar. Ia meminta agar aparat menindak tegas praktik ilegal tersebut, karena berpotensi merugikan masyarakat dan membahayakan kendaraan.

Gudang oli di Ekstra Jos ini sebelumnya menjadi sorotan usai viral di media sosial terkait dugaan sebagai tempat distribusi oli palsu. Bahkan, beredar informasi adanya keterlibatan oknum tertentu di balik distribusi oli yang dicurigai tidak sesuai standar tersebut.

Pemeriksaan oleh APH ini menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti keresahan publik serta upaya mengungkap jaringan distribusi oli palsu yang diduga telah beredar luas di Kalimantan Barat.

(tim liputan/red)

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Berita ini 26 kali dibaca
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru