Gubernur Kalbar H.Ria Norsan: Tidak Ada Barang Terkait Kasus Disita KPK

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 02:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Gubernur Kalbar H. Ria Norsan: Tidak Ada Barang Terkait Kasus Disita KPK*

JALURKHUSUS.COM]

Pontianak, Jumat 26 September 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menyatakan dirinya tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek yang menyeret namanya.

 

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media Jumat (26/9/25) setelah penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi oleh tim KPK.

 

Menurut Norsan, rumah pribadinya yang terletak di Jalan Airlangga, Pontianak, digeledah oleh KPK pada Jumat pagi.

 

Dia juga menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah serta rumah dinas gubernur di Pendopo, Pontianak.

Baca Juga:  Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

 

“Memang benar ada penggeledahan, namun saya tegaskan bahwa dari semua lokasi itu, tidak ada barang yang berkaitan dengan kasus proyek yang sedang diselidiki KPK yang dibawa,” ujar Norsan.

 

Dia menambahkan, dirinya akan bersikap terbuka dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. “Saya berharap persoalan ini bisa segera selesai dan terang benderang, agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tambahnya.

 

KPK dalam rilisnya membenarkan penggeledahan di kediaman gubernur kalbar H.Ria Norsan.

Teja

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru