Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Sintang, Sabtu 29 November 2025 —

Manajemen SPBU 64.786.15 Sintang memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyaluran Solar subsidi kepada pelansir yang dikaitkan dengan aktivitas PETI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pernyataannya keterangan persnya Sabtu (29/11) , pihak SPBU menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

 

Pihak SPBU menyampaikan bahwa seluruh operasional, termasuk penyaluran BBM subsidi, selalu mengikuti aturan resmi Pertamina.

 

Prosedur dilakukan dengan ketat melalui Sistem Digital MyPertamina, menggunakan barcode kendaraan, serta pengawasan internal yang rutin.

Baca Juga:  Tindak Tegas, Karantina Kalbar Musnahkan 24 Kg Daging Babi Ilegal dari Malaysia

 

“Kami tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun dalam praktik pelansiran maupun penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan,” tegas pengelola SPBU 64.786.15.

 

Manajemen menjelaskan bahwa antrean kendaraan yang terjadi belakangan ini murni karena tingginya kebutuhan masyarakat, ditambah proses verifikasi reguler yang dilakukan di lapangan sesuai kebijakan distribusi BBM subsidi.

 

Lebih lanjut, pihak SPBU menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang beredar.

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru