PETI di Sungai Sanggau Rusak Habitat Sungai Pemain Kebal Hukum di Razia seminggu Jalan Lagi Siapa Dalang Semua Ini 

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Sanggau,19 Desember 2025 Kalbar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sejumlah aliran sungai di Kabupaten Sanggau. Kegiatan ilegal ini menyebabkan kerusakan serius pada ekosistem sungai serta mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan warga, puluhan mesin tambang terlihat beroperasi di sepanjang sungai. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecokelatan, sementara hasil tangkapan ikan menurun drastis. Warga menduga penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri menjadi penyebab utama pencemaran.

 

“Dulu air sungai bisa langsung dipakai mandi dan mencuci. Sekarang sudah tidak berani lagi,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga:  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

 

Aktivitas PETI tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku terancam hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

 

Pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta melakukan pemulihan lingkungan sungai yang rusak. Mereka juga meminta pemerintah daerah menyediakan alternatif mata pencaharian agar masyarakat tidak bergantung pada aktivitas tambang ilegal.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak
PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!
Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:42

Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:34

PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Berita Terbaru