PETI di Sungai Sanggau Rusak Habitat Sungai Pemain Kebal Hukum di Razia seminggu Jalan Lagi Siapa Dalang Semua Ini 

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Sanggau,19 Desember 2025 Kalbar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sejumlah aliran sungai di Kabupaten Sanggau. Kegiatan ilegal ini menyebabkan kerusakan serius pada ekosistem sungai serta mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan warga, puluhan mesin tambang terlihat beroperasi di sepanjang sungai. Air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecokelatan, sementara hasil tangkapan ikan menurun drastis. Warga menduga penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri menjadi penyebab utama pencemaran.

 

“Dulu air sungai bisa langsung dipakai mandi dan mencuci. Sekarang sudah tidak berani lagi,” ujar salah satu warga setempat.

Baca Juga:  Berita Judi Ketangkasan Singkawang Viral,APH Belum Beri Pernyataan Resmi

 

Aktivitas PETI tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaku terancam hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

 

Pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta melakukan pemulihan lingkungan sungai yang rusak. Mereka juga meminta pemerintah daerah menyediakan alternatif mata pencaharian agar masyarakat tidak bergantung pada aktivitas tambang ilegal.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025
Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda
Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.
Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat
Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga
Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polresta Pontianak Paparkan Tren Kamtibmas
Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja
Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:19

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42

Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 09:05

Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:16

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:01

Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:15

Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:45

Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

Berita Terbaru