Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi, Jalurkhusus.com – Integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi kembali dipertanyakan. Seorang asisten pribadi (aspri) Sekretaris Daerah, yang disebut bernama Kalista, diduga kuat telah menyampaikan keterangan tidak benar dan secara sadar menghalangi upaya klarifikasi publik demi melindungi kepentingan pimpinannya termasuk demi mempertahankan posisi dan kedudukannya sendiri.

Hal itu mencuat saat tim Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendatangi Kantor Sekda Kabupaten Bekasi untuk meminta kejelasan atas kejanggalan serius dalam struktur birokrasi. Adanya promosi dua jabatan strategis kepada pejabat yang tengah disorot karena dugaan pelanggaran berat terhadap ulahnya melawan hukum.

Alih-alih membuka ruang diskusi, Kalista justru mengunci akses menuju Sekda. Dengan alasan “rapat”, aspri tersebut terkesan berbohong dan memanipulasi situasi guna menghindarkan pimpinan dari pertanggungjawaban moral dan administratif di hadapan publik. Sikap ini bukan lagi sekadar tidak kooperatif, tetapi mencerminkan bentuk batas transparansi di lingkungan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin utama yang hendak diklarifikasi LIN adalah kasus yang menyeret nama Khaerul Hamid pejabat yang diduga melawan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 jo 117 Tahun 2021 terkait kebijakannya menggunakan BBM non subsidi (B30). Ia disinyalir mengganti penggunaan BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi jenis Dexlite, yang secara langsung menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp10,1 miliar.

Namun alih-alih diberi sanksi, pejabat tersebut justru dihadiahkan dua jabatan sekaligus, yaitu Kepala Bagian Umum, dan Plt Camat Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca Juga:  Heri Saman,SH.MH., Selaku Ketua KONI Sekaligus Cabup Landak Menutup Turnamen Bola di Kecamatan Sompak Kabupaten Landak

Keputusan ini menabrak logika etika birokrasi dan menimbulkan dugaan kuat adanya perlindungan sistematis di lingkaran internal kekuasaan Sekda.

Fadhil, sekjen Lembaga Investigasi Negara saat di Kantor Sekda Kab. Bekasi

“Ini bukan lagi persoalan administrasi. Ini adalah persoalan moral dan integritas pemerintahan. Ketika seseorang yang diduga merugikan keuangan negara malah naik jabatan, sementara suara rakyat dihalangi oleh asisten pribadi, maka yang terjadi adalah pembusukan birokrasi yang nyata di depan mata,” tegas Fadhil, Sekjen Lembaga Investigasi Negara.

Ia menyebut, tindakan aspri tersebut bukan mencerminkan profesionalisme seorang staf, melainkan lebih menyerupai penjaga kepentingan kekuasaan, bukan pelayan publik.

“Kami datang secara beritikad baik. Tapi malah diperlakukan seolah ancaman. Hampir 2 jam disuruh menunggu oleh bu kalista aspri pak sekda. Jika benar Sekda sedang rapat, pastinya ada rentan waktu yang harus kami tunggu, ini tidak dan tidak terlihat dan terdengar situasi rapat, Ini patut dicurigai sebagai kebohongan yang disengaja,” tambahnya.

Fadhil menilai bahwa sikap tertutu ini tidak transparan seperti ini harus segera dievaluasi dan diusut, termasuk dugaan peran aspri dalam menyaring, menyembunyikan pimpinannya.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa Bekasi tidak sedang baik-baik saja. Bukan hanya soal kerugian miliaran rupiah, tetapi tentang keberanian melawan kebusukan yang bersembunyi di balik meja kekuasaan.

“Kami berdiri bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk mengispirasikan permasalahan yang sampai saat ini belum terungkap, dan berharap BEKASI LEBIH MAJU.” tutup Fadhil.

(Aldi)

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT
Berita ini 83 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru