Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Jalurkhusus.com – Keberadaan perusahaan yang terletak di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi di soal Lembaga Investigasi Negara.

Pada Rabu,(24/12/25) team investigasi dari LIN mendatangi perusahaan tersebut. Bukan tanpa alasan lembaga investigasi negara dan beberapa awak media mendatangi PT.Glow Industri Herbal Care ke lokasi produksi.

Menurut informasi warga yang tidak mau disebutkan namanya beberapa waktu lalu,mengatakan kepada LIN bahwa PT. Glow Industri Herbal Care belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup sejak tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti saat di konfirmasi, seorang Manajer menjelaskan bahwa Izin produksinya sudah didapat dari Kementerian yang bersangkutan, tetapi dia tidak berani menunjukkan izin pengelolaan air limbah (IPAL) yang dikeluarkan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

” Semua produk kami sudah ada izinnya, kalau untuk limbah nya, kami sudah bekerjasama dengan PT. Wastek. Kami juga sedang mengurus izin lainnya”. jelas Marully terhadap team Investigasi disaksikan awak media saat itu.

Limbah kosmetik dari sisa akhir produksi sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup, kategorinya termasuk dalam golongan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).  Apalagi kosmetik yang sudah kedaluwarsa atau tidak terpakai lagi mengandung bahan-bahan berbahaya seperti:

Baca Juga:  Warga Apresiasi Perbaikan Jalan Gang di Desa Parit Baru oleh CV. Reva Kayla Putri

– Microbeads: plastik kecil yang dapat mencemari air dan merusak ekosistem laut

– Wewangian sintetis: bahan kimia yang dapat membahayakan lingkungan laut

– Merkuri: logam berat yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia

– Paraben: zat kimia yang dapat membahayakan ekosistem terumbu karang

– BHA dan BHT: bahan kimia yang dapat membawa racun bagi makhluk hidup di laut

– Siloksan: bahan kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan makhluk hidup

– Triklosan: bahan kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan makhluk hidup.

Limbah kosmetik yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengelola limbah kosmetik dengan benar dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang untuk mengelolanya.

Atas dasar temuan ini, Lembaga Investigasi Negara (LIN) berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera  turun langsung ke lokasi, agar apa yang menjadi ke khawatiran masyarakat segera terjawab dengan jelas. (Team)

Berita Terkait

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025
Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda
Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.
Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat
Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga
Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polresta Pontianak Paparkan Tren Kamtibmas
Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja
Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:19

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42

Peti Di sintang Semakin Merajalela: Minta APH Tindak Tegas Sesuai Intruksi Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 09:05

Di Tengah Defisit Anggaran, Kabupaten Bekasi Habiskan 82 Miliar demi “Jasa Ngobrol”.

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:16

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW PERSADIN Jawa Barat

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:01

Wow! Anggaran Buat ‘Ngobrol’ Kabupaten Bekasi Tembus 82 Miliar di Tengah Keluhan Warga

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:15

Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah Gereja

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:45

Anggota DPRD Kubu Raya: Investasi Harus Berpihak pada Rakyat, Pelanggaran Lahan Wajib Ditertibkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

Berita Terbaru