Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Jalurkhusus.com – Keberadaan perusahaan yang terletak di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi di soal Lembaga Investigasi Negara.

Pada Rabu,(24/12/25) team investigasi dari LIN mendatangi perusahaan tersebut. Bukan tanpa alasan lembaga investigasi negara dan beberapa awak media mendatangi PT.Glow Industri Herbal Care ke lokasi produksi.

Menurut informasi warga yang tidak mau disebutkan namanya beberapa waktu lalu,mengatakan kepada LIN bahwa PT. Glow Industri Herbal Care belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup sejak tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti saat di konfirmasi, seorang Manajer menjelaskan bahwa Izin produksinya sudah didapat dari Kementerian yang bersangkutan, tetapi dia tidak berani menunjukkan izin pengelolaan air limbah (IPAL) yang dikeluarkan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

” Semua produk kami sudah ada izinnya, kalau untuk limbah nya, kami sudah bekerjasama dengan PT. Wastek. Kami juga sedang mengurus izin lainnya”. jelas Marully terhadap team Investigasi disaksikan awak media saat itu.

Limbah kosmetik dari sisa akhir produksi sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup, kategorinya termasuk dalam golongan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).  Apalagi kosmetik yang sudah kedaluwarsa atau tidak terpakai lagi mengandung bahan-bahan berbahaya seperti:

Baca Juga:  Wujudkan Melawi Kondusif, Kapolres Tegaskan Peran Strategis Media

– Microbeads: plastik kecil yang dapat mencemari air dan merusak ekosistem laut

– Wewangian sintetis: bahan kimia yang dapat membahayakan lingkungan laut

– Merkuri: logam berat yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia

– Paraben: zat kimia yang dapat membahayakan ekosistem terumbu karang

– BHA dan BHT: bahan kimia yang dapat membawa racun bagi makhluk hidup di laut

– Siloksan: bahan kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan makhluk hidup

– Triklosan: bahan kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan makhluk hidup.

Limbah kosmetik yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengelola limbah kosmetik dengan benar dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang untuk mengelolanya.

Atas dasar temuan ini, Lembaga Investigasi Negara (LIN) berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera  turun langsung ke lokasi, agar apa yang menjadi ke khawatiran masyarakat segera terjawab dengan jelas. (Team)

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak
PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!
Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:42

Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:34

PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Berita Terbaru