Meski Belum Kantongi Izin dari DLH Kabupaten Bekasi, PT.Glow Industri Herbal Care Nekat Produksi!

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Jalurkhusus.com – Keberadaan perusahaan yang terletak di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi di soal Lembaga Investigasi Negara.

Pada Rabu,(24/12/25) team investigasi dari LIN mendatangi perusahaan tersebut. Bukan tanpa alasan lembaga investigasi negara dan beberapa awak media mendatangi PT.Glow Industri Herbal Care ke lokasi produksi.

Menurut informasi warga yang tidak mau disebutkan namanya beberapa waktu lalu,mengatakan kepada LIN bahwa PT. Glow Industri Herbal Care belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup sejak tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti saat di konfirmasi, seorang Manajer menjelaskan bahwa Izin produksinya sudah didapat dari Kementerian yang bersangkutan, tetapi dia tidak berani menunjukkan izin pengelolaan air limbah (IPAL) yang dikeluarkan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

” Semua produk kami sudah ada izinnya, kalau untuk limbah nya, kami sudah bekerjasama dengan PT. Wastek. Kami juga sedang mengurus izin lainnya”. jelas Marully terhadap team Investigasi disaksikan awak media saat itu.

Limbah kosmetik dari sisa akhir produksi sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup, kategorinya termasuk dalam golongan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).  Apalagi kosmetik yang sudah kedaluwarsa atau tidak terpakai lagi mengandung bahan-bahan berbahaya seperti:

Baca Juga:  Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

– Microbeads: plastik kecil yang dapat mencemari air dan merusak ekosistem laut

– Wewangian sintetis: bahan kimia yang dapat membahayakan lingkungan laut

– Merkuri: logam berat yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia

– Paraben: zat kimia yang dapat membahayakan ekosistem terumbu karang

– BHA dan BHT: bahan kimia yang dapat membawa racun bagi makhluk hidup di laut

– Siloksan: bahan kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan makhluk hidup

– Triklosan: bahan kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan makhluk hidup.

Limbah kosmetik yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengelola limbah kosmetik dengan benar dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang untuk mengelolanya.

Atas dasar temuan ini, Lembaga Investigasi Negara (LIN) berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera  turun langsung ke lokasi, agar apa yang menjadi ke khawatiran masyarakat segera terjawab dengan jelas. (Team)

Berita Terkait

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran
LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Kamis, 30 April 2026 - 06:29

Darurat PETI di Sungai Landak, Warga Pak Mayam Soroti Dugaan Pembiaran

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Rabu, 8 April 2026 - 16:08

Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Berita Terbaru