Warga Bangkong Reang Resah, PT Zhong Chen Diduga Kembali Lakukan Pencemaran Udara

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang Utara, Jalurkhusus.com – Warga masyarakat Kampung Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui oleh polusi udara yang diduga berasal dari PT Zhong Chen New Energy Teknologi/Zhong Fu. Pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 03:30 WIB, warga terbangun karena tercium bau menyengat yang berasal dari asap pembakaran limbah dari perusahaan tersebut. Asap tebal dan bau menyengat yang ditimbulkan membuat warga sesak napas dan khawatir akan kesehatan mereka.

“Kami sudah sering mengeluh soal polusi udara dari PT Zhong Chen ini. Tapi, sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Kami khawatir, kesehatan kami dan anak-anak kami terancam,” ujar salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya.

Warga masyarakat Kampung Bangkong Reang mendesak Kepala Desa Wangun Harja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Zhong Chen. Mereka menuntut agar perusahaan tersebut ditutup karena dinilai sangat membahayakan kesehatan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini berdiri di tengah pemukiman warga. Polusi yang ditimbulkannya sangat berbahaya. Kami meminta agar perusahaan ini ditutup,” tegas warga lainnya.

Baca Juga:  Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Selain itu, warga juga meminta kepada Dinas Perizinan Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pengecekan terhadap PT Zhong Chen. Mereka ingin memastikan apakah perusahaan tersebut memiliki izin operasional yang lengkap dan memenuhi standar lingkungan.

“Kami ingin tahu apakah perusahaan ini memiliki izin operasional yang lengkap dan memenuhi standar lingkungan. Jika tidak, kami mendesak agar izinnya dicabut,” ujar warga.

Kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2022, warga Kampung Bangkong Reang juga mengeluhkan polusi udara yang berasal dari PT Dalzon Chemicals Indonesia, yang berlokasi di wilayah yang sama. Polusi udara tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan pernapasan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan industri di wilayah Cikarang Utara. Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai warga terus menjadi korban polusi udara,” harap warga.

(Ahmadi)

Berita Terkait

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025
LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:31

Kinerja Penindakan Tipikor Meningkat, Kejati Kalbar Umumkan Capaian Besar di Momentum Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 03:09

LAKI Gelar Peringatan Hari Antikorupsi: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 13:48

71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Berita Terbaru