Warga Bangkong Reang Resah, PT Zhong Chen Diduga Kembali Lakukan Pencemaran Udara

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang Utara, Jalurkhusus.com – Warga masyarakat Kampung Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kembali dihantui oleh polusi udara yang diduga berasal dari PT Zhong Chen New Energy Teknologi/Zhong Fu. Pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 03:30 WIB, warga terbangun karena tercium bau menyengat yang berasal dari asap pembakaran limbah dari perusahaan tersebut. Asap tebal dan bau menyengat yang ditimbulkan membuat warga sesak napas dan khawatir akan kesehatan mereka.

“Kami sudah sering mengeluh soal polusi udara dari PT Zhong Chen ini. Tapi, sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Kami khawatir, kesehatan kami dan anak-anak kami terancam,” ujar salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya.

Warga masyarakat Kampung Bangkong Reang mendesak Kepala Desa Wangun Harja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Zhong Chen. Mereka menuntut agar perusahaan tersebut ditutup karena dinilai sangat membahayakan kesehatan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan ini berdiri di tengah pemukiman warga. Polusi yang ditimbulkannya sangat berbahaya. Kami meminta agar perusahaan ini ditutup,” tegas warga lainnya.

Baca Juga:  Jum'at Curhat,Kapolsek Pontianak Utara Imbau Warga Tertib Lalu Lintas Dan Tidak Gunaka Knalpot Brong

Selain itu, warga juga meminta kepada Dinas Perizinan Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pengecekan terhadap PT Zhong Chen. Mereka ingin memastikan apakah perusahaan tersebut memiliki izin operasional yang lengkap dan memenuhi standar lingkungan.

“Kami ingin tahu apakah perusahaan ini memiliki izin operasional yang lengkap dan memenuhi standar lingkungan. Jika tidak, kami mendesak agar izinnya dicabut,” ujar warga.

Kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2022, warga Kampung Bangkong Reang juga mengeluhkan polusi udara yang berasal dari PT Dalzon Chemicals Indonesia, yang berlokasi di wilayah yang sama. Polusi udara tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan pernapasan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan industri di wilayah Cikarang Utara. Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai warga terus menjadi korban polusi udara,” harap warga.

(Ahmadi)

Berita Terkait

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi
Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada
PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 
Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru