Syamsuardi Bantah Keras Tuduhan Bekingi Kayu Ilegal, Ancam Laporkan Media jika Tak Klarifikasi 1×24 Jam

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Melawi – Pemberitaan berjudul “Diduga Kuat Syamsuardi, Bekingi Pengusaha Kayu Ilegal, Kapolda Kalbar Diminta Usut Tuntas Peredaran Kayu Tanpa Izin di Melawi” menuai reaksi keras dari pihak yang disebutkan dalam berita tersebut.

Syamsuardi, selaku Sekretaris Umum Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA, dengan tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan praktik peredaran kayu di Kabupaten Melawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar, tidak terkonfirmasi, dan berpotensi mencemarkan nama baik.

 

“Saya tegaskan, saya tidak pernah membekingi aktivitas kayu ilegal seperti yang dituduhkan. Jika pihak yang menuduh tidak bisa membuktikan pernyataannya, maka ini adalah fitnah,” tegas Syamsuardi saat dimintai klarifikasi.

 

Syamsuardi menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut karena tidak pernah dilakukan konfirmasi langsung kepadanya sebelum berita dipublikasikan.

Menurutnya, hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan media menjalankan prinsip keberimbangan dan verifikasi.

 

“Lokasi dan tempat kejadian yang disebutkan dalam berita juga tidak sesuai fakta. Ini bukan hanya kelalaian jurnalistik, tapi sudah mengarah pada pembentukan opini yang merugikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ada Apa?? Tiba tiba Kasus Jalan Mempawah 40 Miliyar Yang Diduga Menjerat Ria Norsan Akan Dihentikan

 

Atas dasar itu, Syamsuardi memberikan ultimatum kepada media yang memuat pemberitaan tersebut agar segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam sejak pernyataan ini disampaikan.

 

“Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, saya selaku Sekum Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA akan menempuh jalur hukum dan melaporkan secara resmi atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar media tidak sembarangan mempublikasikan tuduhan serius tanpa dasar hukum yang jelas, karena dapat menimbulkan kerugian moral, sosial, dan hukum bagi pihak yang dituduh.

 

Samsuardi menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran kayu ilegal, namun menolak keras jika isu tersebut digunakan untuk menyerang pribadi tanpa bukti yang sah.

 

Hingga berita klarifikasi ini diterbitkan, pihak Syamsuardi menyatakan tetap membuka ruang hukum dan menunggu itikad baik dari media terkait untuk menjalankan hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”
Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang
Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban
Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!
Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI
INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru