Syamsuardi Bantah Keras Tuduhan Bekingi Kayu Ilegal, Ancam Laporkan Media jika Tak Klarifikasi 1×24 Jam

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Melawi – Pemberitaan berjudul “Diduga Kuat Syamsuardi, Bekingi Pengusaha Kayu Ilegal, Kapolda Kalbar Diminta Usut Tuntas Peredaran Kayu Tanpa Izin di Melawi” menuai reaksi keras dari pihak yang disebutkan dalam berita tersebut.

Syamsuardi, selaku Sekretaris Umum Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA, dengan tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan praktik peredaran kayu di Kabupaten Melawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar, tidak terkonfirmasi, dan berpotensi mencemarkan nama baik.

 

“Saya tegaskan, saya tidak pernah membekingi aktivitas kayu ilegal seperti yang dituduhkan. Jika pihak yang menuduh tidak bisa membuktikan pernyataannya, maka ini adalah fitnah,” tegas Syamsuardi saat dimintai klarifikasi.

 

Syamsuardi menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut karena tidak pernah dilakukan konfirmasi langsung kepadanya sebelum berita dipublikasikan.

Menurutnya, hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan media menjalankan prinsip keberimbangan dan verifikasi.

 

“Lokasi dan tempat kejadian yang disebutkan dalam berita juga tidak sesuai fakta. Ini bukan hanya kelalaian jurnalistik, tapi sudah mengarah pada pembentukan opini yang merugikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia, Minta CSR Di Kalbar Tepat Sasaran

 

Atas dasar itu, Syamsuardi memberikan ultimatum kepada media yang memuat pemberitaan tersebut agar segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam sejak pernyataan ini disampaikan.

 

“Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, saya selaku Sekum Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA akan menempuh jalur hukum dan melaporkan secara resmi atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar media tidak sembarangan mempublikasikan tuduhan serius tanpa dasar hukum yang jelas, karena dapat menimbulkan kerugian moral, sosial, dan hukum bagi pihak yang dituduh.

 

Samsuardi menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran kayu ilegal, namun menolak keras jika isu tersebut digunakan untuk menyerang pribadi tanpa bukti yang sah.

 

Hingga berita klarifikasi ini diterbitkan, pihak Syamsuardi menyatakan tetap membuka ruang hukum dan menunggu itikad baik dari media terkait untuk menjalankan hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik
Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela
BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka
Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri
Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19

SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Himbauan Dinilai Seremonial, Aktivitas PETI di Suhaid Masih Merajalela

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:47

BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, 48 Drum Disita – Publik Pertanyakan Pengembangan Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:27

Laki minta ojk terbuka kredit macet dan nakal. Bukan hanya mampu pamer kegiatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:08

Dr.H.Harisson,M.Kes.Had iri Dialog Publik Menuju Indonesia Emas 2045 yang di laksanakan Divisi Humas Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:23

Insan Pers Kalbar Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Perkuat Semangat Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27

Maladministrasi Berkedok Birokrasi, Uang Rakyat Terkuras, Dampak Sosial Dibiarkan

Berita Terbaru