Syamsuardi Bantah Keras Tuduhan Bekingi Kayu Ilegal, Ancam Laporkan Media jika Tak Klarifikasi 1×24 Jam

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Melawi – Pemberitaan berjudul “Diduga Kuat Syamsuardi, Bekingi Pengusaha Kayu Ilegal, Kapolda Kalbar Diminta Usut Tuntas Peredaran Kayu Tanpa Izin di Melawi” menuai reaksi keras dari pihak yang disebutkan dalam berita tersebut.

Syamsuardi, selaku Sekretaris Umum Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA, dengan tegas membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan praktik peredaran kayu di Kabupaten Melawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar, tidak terkonfirmasi, dan berpotensi mencemarkan nama baik.

 

“Saya tegaskan, saya tidak pernah membekingi aktivitas kayu ilegal seperti yang dituduhkan. Jika pihak yang menuduh tidak bisa membuktikan pernyataannya, maka ini adalah fitnah,” tegas Syamsuardi saat dimintai klarifikasi.

 

Syamsuardi menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut karena tidak pernah dilakukan konfirmasi langsung kepadanya sebelum berita dipublikasikan.

Menurutnya, hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan media menjalankan prinsip keberimbangan dan verifikasi.

 

“Lokasi dan tempat kejadian yang disebutkan dalam berita juga tidak sesuai fakta. Ini bukan hanya kelalaian jurnalistik, tapi sudah mengarah pada pembentukan opini yang merugikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

 

Atas dasar itu, Syamsuardi memberikan ultimatum kepada media yang memuat pemberitaan tersebut agar segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam sejak pernyataan ini disampaikan.

 

“Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, saya selaku Sekum Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA akan menempuh jalur hukum dan melaporkan secara resmi atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar media tidak sembarangan mempublikasikan tuduhan serius tanpa dasar hukum yang jelas, karena dapat menimbulkan kerugian moral, sosial, dan hukum bagi pihak yang dituduh.

 

Samsuardi menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran kayu ilegal, namun menolak keras jika isu tersebut digunakan untuk menyerang pribadi tanpa bukti yang sah.

 

Hingga berita klarifikasi ini diterbitkan, pihak Syamsuardi menyatakan tetap membuka ruang hukum dan menunggu itikad baik dari media terkait untuk menjalankan hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak
PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!
Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:42

Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:34

PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:30

Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Berita Terbaru