Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Kapuas Hulu, Kalbar. – Fenomena kembalinya mafia PETI atau tambang emas ilegal di bukit hitam tetap bekerja meskipun telah berkali-kali dirazia merupakan masalah sistemik yang dipicu oleh berbagai faktor kompleks.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa praktik ini sulit diberantas secara tuntas:

 

 

 

1. Keterlibatan Oknum Aparat (Bekingan) Salah satu hambatan terbesar adalah adanya perlindungan atau “beking” dari oknum aparat penegak hukum maupun pejabat di berbagai tingkatan.

 

 

 

Perlindungan Hukum: Mafia tambang sering kali menyuap polisi daerah atau aparat untuk mengamankan bisnis mereka agar terbebas dari jerat hukum, karena sang pemodal tidak pernah tersentuh oleh hukum.

 

 

 

Akses Informasi: Adanya kebocoran informasi sebelum razia dilakukan memungkinkan pelaku untuk menghentikan aktivitas sementara atau menyembunyikan alat mereka sebelum petugas datang.

 

 

 

2. Lemahnya Penegakan Hukum dan Sanksi

 

 

 

Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 telah menetapkan sanksi berat (pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar), implementasinya sering kali tidak konsisten.

 

 

 

Penindakan Tidak Menyeluruh: Razia sering kali hanya menyasar pekerja di lapangan, sementara pemodal besar atau “cukong” tetap tidak tersentuh oleh penegak hukum di duga ada setoran.

 

 

 

Sanksi Ringan: Dalam beberapa kasus, hukuman yang dijatuhkan jauh di bawah batas maksimal, sehingga tidak memberikan efek jera kepada para mafia PETI di bukit hitam,Desa Batu Tiga, Kec.Bunut Hulu,Kab.Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Heboh!! Masyarakat Kecil Merasa di Rugikan Oleh Oknum Bea Cukai Pontianak dan Pihak JNT Pontianak

 

 

 

3. Masalah Tata Kelola dan Regulasi Sektor pertambangan di Indonesia masih menghadapi tantangan administratif yang dimanfaatkan oleh para mafia PETI.

 

 

 

Modus Operandi Baru: Mafia menggunakan modus seperti hostile take over perusahaan legal atau menggunakan izin perusahaan lain untuk menambang di luar area konsesi.

 

 

 

Tumpang Tindih Lahan: Data kepemilikan lahan yang tertutup dan tumpang tindih regulasi menciptakan celah bagi aktivitas tambang emas ilegal di bukit hitam, desa batu tiga,kec.bunut hulu, kab.Kapuas Hulu.Kalimantan barat.

 

 

 

4. Faktor Ekonomi dan Pengawasan Minimnya Pengawasan: Luasnya wilayah dan keterbatasan personel pengawas membuat banyak lokasi tambang di daerah terpencil tidak terpantau secara berkelanjutan.

 

 

 

Ketergantungan Ekonomi Lokal: Di beberapa daerah, tambang ilegal menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat karena terbatasnya alternatif pekerjaan, yang kemudian dimanfaatkan oleh pemodal besar untuk mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan.

 

 

Pemerintah saat ini, melalui kementerian terkait, sedang berupaya memperkuat tata kelola minerba dan menyatakan “perang” terhadap mafia tambang atau PETI guna memastikan kekayaan alam agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

 

 

Penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan elemen masyarakat.

(Tim)

Berita Terkait

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”
Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang
Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban
Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!
Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI
INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru