Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Kapuas Hulu, Kalbar. – Fenomena kembalinya mafia PETI atau tambang emas ilegal di bukit hitam tetap bekerja meskipun telah berkali-kali dirazia merupakan masalah sistemik yang dipicu oleh berbagai faktor kompleks.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa praktik ini sulit diberantas secara tuntas:

 

 

 

1. Keterlibatan Oknum Aparat (Bekingan) Salah satu hambatan terbesar adalah adanya perlindungan atau “beking” dari oknum aparat penegak hukum maupun pejabat di berbagai tingkatan.

 

 

 

Perlindungan Hukum: Mafia tambang sering kali menyuap polisi daerah atau aparat untuk mengamankan bisnis mereka agar terbebas dari jerat hukum, karena sang pemodal tidak pernah tersentuh oleh hukum.

 

 

 

Akses Informasi: Adanya kebocoran informasi sebelum razia dilakukan memungkinkan pelaku untuk menghentikan aktivitas sementara atau menyembunyikan alat mereka sebelum petugas datang.

 

 

 

2. Lemahnya Penegakan Hukum dan Sanksi

 

 

 

Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 telah menetapkan sanksi berat (pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar), implementasinya sering kali tidak konsisten.

 

 

 

Penindakan Tidak Menyeluruh: Razia sering kali hanya menyasar pekerja di lapangan, sementara pemodal besar atau “cukong” tetap tidak tersentuh oleh penegak hukum di duga ada setoran.

 

 

 

Sanksi Ringan: Dalam beberapa kasus, hukuman yang dijatuhkan jauh di bawah batas maksimal, sehingga tidak memberikan efek jera kepada para mafia PETI di bukit hitam,Desa Batu Tiga, Kec.Bunut Hulu,Kab.Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Juga:  LIN Minta Kejari  Usut tuntas Aliran Dana Desa Karangasih, BUMDES dan Ketapang Diduga Jadi Bancakan

 

 

 

3. Masalah Tata Kelola dan Regulasi Sektor pertambangan di Indonesia masih menghadapi tantangan administratif yang dimanfaatkan oleh para mafia PETI.

 

 

 

Modus Operandi Baru: Mafia menggunakan modus seperti hostile take over perusahaan legal atau menggunakan izin perusahaan lain untuk menambang di luar area konsesi.

 

 

 

Tumpang Tindih Lahan: Data kepemilikan lahan yang tertutup dan tumpang tindih regulasi menciptakan celah bagi aktivitas tambang emas ilegal di bukit hitam, desa batu tiga,kec.bunut hulu, kab.Kapuas Hulu.Kalimantan barat.

 

 

 

4. Faktor Ekonomi dan Pengawasan Minimnya Pengawasan: Luasnya wilayah dan keterbatasan personel pengawas membuat banyak lokasi tambang di daerah terpencil tidak terpantau secara berkelanjutan.

 

 

 

Ketergantungan Ekonomi Lokal: Di beberapa daerah, tambang ilegal menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat karena terbatasnya alternatif pekerjaan, yang kemudian dimanfaatkan oleh pemodal besar untuk mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan.

 

 

Pemerintah saat ini, melalui kementerian terkait, sedang berupaya memperkuat tata kelola minerba dan menyatakan “perang” terhadap mafia tambang atau PETI guna memastikan kekayaan alam agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

 

 

Penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan elemen masyarakat.

(Tim)

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak
PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!
Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:42

Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:34

PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Berita Terbaru