Hentikan Sub Penyalur, BPH Migas Dituding Picu Krisis BBM di Desa Sungai Asam

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

KUBU RAYA – Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Kubu Raya, Nurjali, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan penghentian distribusi BBM melalui sub penyalur yang diberlakukan oleh BPH Migas sejak 1 Oktober 2025. Kebijakan tersebut dinilai telah memicu krisis akses BBM bagi masyarakat desa terpencil, khususnya di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurjali, sejak aturan tersebut diberlakukan kepada seluruh sub penyalur di wilayah Kubu Raya, masyarakat Desa Sungai Asam praktis kehilangan akses distribusi BBM yang selama ini menjadi penopang aktivitas ekonomi warga.

 

Akibatnya, masyarakat kini harus berjuang mendapatkan bahan bakar dengan harga tinggi dan pasokan yang sangat terbatas.

 

Pantauan tim Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Kubu Raya di lapangan menemukan fakta bahwa keluhan masyarakat semakin meluas. Bahkan saat tim investigasi meminta keterangan dari salah satu warga di wilayah Parit Harum, warga tersebut mengungkapkan bahwa sejak tidak lagi beroperasinya sub penyalur, harga BBM di tingkat pengecer melonjak drastis.

 

“Sejak tidak ada lagi sub penyalur, harga BBM di sini sangat mahal. Pertalite eceran bisa sampai Rp14.000 sampai Rp15.000 per liter. Solar bahkan bisa tembus hingga Rp16.000 per liter dan sering kali sangat sulit didapat. Apalagi sekarang beredar isu minyak akan langka menjelang Idul Fitri, masyarakat makin panik karena kebutuhan menjelang lebaran semakin banyak. Kalau kondisi ini terus terjadi, saat hari raya nanti bisa jadi lebih parah,” ungkap warga kepada tim investigasi.

 

Situasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama sejak distribusi BBM melalui sub penyalur dihentikan. Kondisi ini dinilai semakin menekan masyarakat desa yang sangat bergantung pada BBM untuk kebutuhan transportasi, pertanian, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.

 

Nurjali menilai kebijakan yang diterbitkan oleh BPH Migas tersebut terkesan tidak mempertimbangkan kondisi riil wilayah terpencil seperti di Kalimantan.

Baca Juga:  Praktik Judi ketangkasan Yang Katanya Mengantongi Izin Resmi

 

“Jangan membuat kebijakan dari balik meja tanpa memahami kondisi lapangan. Kalimantan bukan Jakarta atau Pulau Jawa. Di desa seperti Sungai Asam, masyarakat sangat bergantung pada sub penyalur untuk mendapatkan BBM,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa jarak dari Desa Sungai Asam menuju SPBU terdekat mencapai sekitar 35 kilometer.

Selain jarak yang cukup jauh, kondisi jalan yang dinilai kurang memadai semakin memperparah kesulitan masyarakat dalam memperoleh BBM secara langsung.

 

Menurutnya, kebijakan penghentian sub penyalur tanpa disertai solusi distribusi alternatif justru berpotensi menciptakan kelangkaan, memicu lonjakan harga di tingkat pengecer, serta membuka celah permainan harga yang pada akhirnya membebani masyarakat kecil.

 

Selain menyoroti regulator, Nurjali juga meminta agar PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga tidak tinggal diam terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.

 

Ia menilai perusahaan energi milik negara tersebut seharusnya melakukan kajian serius, koordinasi dengan regulator, serta memberikan masukan kepada BPH Migas terkait kebijakan penghentian maupun kemungkinan revisi aturan mengenai sub penyalur BBM, khususnya bagi wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan akses distribusi.

 

“Distribusi energi tidak boleh mengorbankan masyarakat desa. Jika kebijakan ini terus dipaksakan tanpa solusi nyata, maka rakyat kecil di daerah terpencil akan terus menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak,” ujarnya.

 

LIN Kubu Raya pun mendesak BPH Migas, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk segera turun langsung ke Desa Sungai Asam guna melihat kondisi sebenarnya yang dihadapi masyarakat.

 

“Negara tidak boleh menutup mata. Jangan sampai kebijakan yang dibuat untuk menata distribusi energi justru berubah menjadi kebijakan yang menyengsarakan rakyat kecil di daerah terpencil,” pungkangnya.

Berita Terkait

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya
Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan
Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan
Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata
Sangat Menyetuh hati Ilham Yang Alami lumpuh Sejak kecil,Kini Butuh Uluran Tangan Kita semua
Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum
PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:04

Tim Investigasi Jejak Hukum Kalbar Siap Giring Kasus MBG SDN 71 ke Pusat, Dugaan Makanan Tak Layak Konsumsi Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 12:33

Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Selasa, 14 April 2026 - 05:20

Dalih “Hanya Titipan” Dipertanyakan, Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

Senin, 13 April 2026 - 11:41

Dugaan Keterlibatan Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat,Kapolres tutup Mata

Minggu, 5 April 2026 - 13:31

Di Tengah Kasus Emas Ilegal Bengkayang, Sosok AP Diduga Kebal Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 16:59

PETI Aktif di Semerangkai Tidak Sesuai Fakta Tim Temukan Lanting Hanya Terparkir, Tidak Ada Aktivitas Penambangan

Rabu, 1 April 2026 - 13:04

Kadis Kominfo Lambar Buka Suara Soal Isu Larangan Kendaraan Plat Luar di Area Pemda

Berita Terbaru