LIN Minta Permasalahan 120 Miliar Insentif di Bapenda Dibuka Secara Terang Benderang, Siapa Penikmat Pajak Rakyat yang Sesungguhnya

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Jalurkhusus.com – Hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) dalam kurun waktu  enam(6) bulan terakhir, ditemukan banyaknya kejanggalan dalam laporan keuangan (LRA) pemerintahan Kabupaten Bekasi tahun 2023-2024.

Surat konfirmasi dilayangkan ke masing-masing instansi, berharap mendapatkan jawaban kejelasan perihal yang dimaksud. Disayangkan, hampir semua penanggung jawab anggaran (PA), berupaya menghindar.

Ependi mengatakan perihal kusutnya setiap laporan realisasi anggaran (LRA) bukan tanpa alasan. Jika institusi penegak hukum mau bergerak menyikapi setiap langkah laporan, kemungkinan banyak anggaran yang dapat diselamatkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bukan satu atau dua dinas yang berlaku seperti ini (Dugaan Maladministrasi),  hampir semua SKPD melakukan nya. Sayangnya penegak hukum dalam kaitan seperti ini seolah tidak faham dan malas untuk menyikapi, banyak dalil yang keluar sebagai jawaban bagi mereka yang aktif melaporkan” terangnya.

Sebagai bentuk keseriusan, LIN mengaku telah menempuh langkah-langkah profesional dan resmi. Surat permohonan audiensi telah dilayangkan kepada pihak terkait (Bapenda) guna meminta klarifikasi atas dua pos anggaran krusial, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) dan insentif yang diberikan kepada sekitar 180 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Puluhan Miliar Menguap, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, LIN Usul Inspektorat Dibubarkan

Namun, dari hasil penelusuran yang dilakukan, LIN menemukan fakta yang dinilai janggal dan patut dipertanyakan secara hukum. Untuk skema Dana Bagi Hasil (DBH), telah terdapat dasar hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme dan penyalurannya. Sebaliknya, untuk anggaran insentif Bapenda dengan nilai fantastis tersebut, justru tidak ditemukan kejelasan payung hukum, baik dalam bentuk Perbup maupun Peraturan Daerah (Perda).

“Kami bekerja secara profesional, menyurati secara resmi, meminta audiensi, dan menyampaikan data. Tapi yang kami temukan justru sikap menghindar dari para pengguna anggaran. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika DBH punya dasar hukum yang jelas, lalu insentif Rp120 miliar itu berdiri di atas aturan apa?” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pencairan insentif tersebut dilakukan tanpa landasan regulasi yang sah. Jika benar demikian, maka hal ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Berita Terkait

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎
Mesin Ketangkasan Diduga Bermuatan Unsur Judi di Jalan Siam Pontianak Jadi Sorotan, Publik Desak Polresta Bertindak
Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27

Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:01

Mesin Ketangkasan Diduga Bermuatan Unsur Judi di Jalan Siam Pontianak Jadi Sorotan, Publik Desak Polresta Bertindak

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40

Ketua DPC LIN Kubu Raya Nurjali, S.Pd.I Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:57

Joni Iskandar Ucapkan Selamat atas Pelantikan AKP Ambril sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya

Berita Terbaru