Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalurkhusus.com]

Mempawah, Kalimantan Barat – Polemik pemberitaan dugaan “solar palsu” berbahan limbah B3 di Kabupaten Mempawah akhirnya mendapat penjelasan langsung dari lapangan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jony Iskandar dari Media Jejak Hukum turun langsung melakukan penelusuran ke lokasi pengolahan limbah oli bekas yang berada di Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (23/5/2026).

 

Dari hasil investigasi lapangan, bahan bakar yang ramai diberitakan tersebut disebut bukan solar oplosan ataupun solar palsu yang diperjualbelikan secara ilegal untuk merugikan masyarakat, melainkan hasil pengolahan limbah oli bekas menjadi bahan bakar alternatif yang digunakan untuk mesin diesel tertentu milik nelayan kecil.

 

“Jangan langsung menggiring opini seolah ini kejahatan besar tanpa melihat fakta di lapangan.

 

Setelah kami cek langsung, ini adalah hasil olahan limbah oli bekas yang dijadikan bahan bakar alternatif untuk membantu nelayan yang kesulitan mendapatkan solar subsidi,” tegas Jony Iskandar.

 

Pengolahan limbah tersebut dilakukan oleh seorang pemuda asal Peniti Luar yang akrab disapa Sihen. Di tengah keterbatasan alat dan tanpa dukungan pemerintah, Sihen nekat melakukan berbagai percobaan demi membantu masyarakat nelayan yang selama ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM subsidi.

 

Sihen mengaku proses tersebut lahir bukan untuk memperkaya diri, melainkan dari rasa prihatin melihat nelayan kecil yang tidak bisa melaut akibat langkanya solar.

 

“Nelayan sekarang susah cari solar bang. Banyak yang tidak melaut karena tidak dapat BBM. Saya cuma berpikir bagaimana limbah oli ini bisa dimanfaatkan jadi bahan bakar alternatif,” ungkapnya.

 

Sihen mengolah limbah oli bekas melalui proses pemanasan dan penyulingan hingga menghasilkan cairan menyerupai solar yang dapat digunakan pada mesin diesel tertentu.

Namun proses itu tidak mudah. Ia mengaku harus melakukan enam kali uji coba gagal sebelum akhirnya menemukan hasil yang dapat digunakan.

 

“Sudah enam kali gagal. Proses pembuatannya sampai 18 jam pakai kayu bakar. Ini bukan pekerjaan gampang seperti yang orang pikir,” jelasnya.

 

Pengolahan tersebut mulai menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebut adanya dugaan solar palsu berbahan limbah B3.

Baca Juga:  Dian Eka Muchairi Resmi Nahkodai DPD Partai Hanura Kalbar, Fokus Konsolidasi Hingga Desa

 

Namun setelah dilakukan penelusuran langsung, muncul fakta bahwa bahan bakar tersebut digunakan sebagai alternatif oleh nelayan dan bukan untuk praktik penipuan BBM seperti yang berkembang di masyarakat.

 

Karena di tengah mahalnya BBM dan sulitnya nelayan mendapatkan solar subsidi, muncul seorang anak daerah yang mencoba mencari solusi dari limbah yang selama ini hanya menjadi pencemar lingkungan.

 

Masyarakat menilai persoalan ini seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi hukum semata, tetapi juga harus dilihat dari sisi sosial, ekonomi, dan kebutuhan masyarakat kecil.

 

“Kalau ada kekurangan soal izin atau aturan, seharusnya dibina dan diarahkan, bukan langsung dicap kriminal. Anak muda seperti ini jarang, masih mau berpikir untuk masyarakat dan lingkungan,” ujar salah satu perwakilan nelayan.

 

Masyarakat kini mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional, pemerintah daerah, hingga DPRD Kabupaten Mempawah agar tidak hanya diam atau sekadar melihat dari jauh.

 

BRIN dinilai harus turun melakukan uji laboratorium, penelitian, dan pendampingan teknologi agar pengolahan limbah tersebut dapat memenuhi standar resmi apabila memang layak dikembangkan.

 

Sementara pemerintah daerah diminta jangan hanya sibuk bicara soal pemberdayaan pemuda dan inovasi daerah di atas podium, tetapi benar-benar hadir ketika ada anak muda yang berusaha menciptakan solusi nyata dari keterbatasan.

 

Masyarakat juga menilai langkah Sihen sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang selama ini mendorong kemandirian energi nasional dan pengurangan ketergantungan terhadap BBM subsidi.

“Presiden bicara energi alternatif, penghematan subsidi, dan kemandirian energi.

 

Nah sekarang ada anak daerah yang mencoba mengubah limbah menjadi bahan bakar, harusnya dibina, bukan malah langsung dihakimi,” tegas warga.

 

Di tengah maraknya generasi muda yang terjerumus narkoba, kriminalitas, dan pergaulan bebas, munculnya kreativitas pemuda desa seperti Sihen dinilai menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang selama ini mengaku mendukung inovasi anak bangsa namun kerap lambat hadir ketika masyarakat kecil benar-benar bergerak mencari solusi sendiri.

 

Penulis : Joni

Berita Terkait

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat
Anggaran Dana BOS Diduga Mengalir ke MKKS, 187 Sekolah SMK di Cianjur Harus di Periksa Kejaksaan, Dugaan Maladministrasi Terindikasi
Konsolidasi KBPP POLRI Tetapkan A.H. Bimo Soeryono Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 di Jungkat, Kapolsek Jongkat Tegaskan Dukungan Swasembada Pangan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:05

Anggaran Dana BOS Diduga Mengalir ke MKKS, 187 Sekolah SMK di Cianjur Harus di Periksa Kejaksaan, Dugaan Maladministrasi Terindikasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:08

Konsolidasi KBPP POLRI Tetapkan A.H. Bimo Soeryono Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Berita Terbaru