Kejaksaan Agung di Minta Periksa Secara Intensif KH dan GP Tabrak Perpres dan Rugikan Negara Belasan Milliar

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Jalurkhusus.com – Lagi-lagi pejabat berulah, seolah kekuasaannya Absolute, hukum pun tak bisa menyentuhnya. KH, adalah mantan Kabid (PPK) di Dinas lingkungan hidup Kabupaten Bekasi tahun 2023, dan GP saat ini masih menjabat sebagai KaDisDag.

Dua orang ini sedang dalam pantauan Lembaga Investigasi Negara (LIN).  Menurut data yang dimiliki oleh lembaga sosial tersebut, menunjukkan angka kerugian negara atas sebuah kebijakan yang tidak sudah dilakukan nya.

Menurut Ependi, yang mana beliau adalah seorang Aktivis Anti Korupsi bersama Lembaga Investigasi Negara dan beberapa Media massa yang selalu aktif mendampingi nya, mengatakan tentang ada dugaan korupsi di dua Dinas yang berbeda LH dan DisDag.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya sudah jelas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan negara dirugikan milliaran rupiah dalam setahun.

“Menurut data kami dari belasan dinas yang ada, baru terlihat dua Dinas ini yang sepertinya syarat kepentingan. Apakah pemerintah sengaja tutup mata untuk orang seperti ini?

Lebih jelasnya, KH dan GP menurut data hasil audit BPK RI, ditemukan perintah untuk menyelesaikan tagihan atas kelebihan bayar dan pembayaran atas barang yang tidak jelas dibayarkan dalam kaitannya penggunaan BBM non subsidi tahun 2023.

Atas dasar ini data menunjukkan milliaran rupiah uang negara hilang. Berkenaan dengan kebijakan menggunakan BBM non subsidi, kedua ASN ini dipastikan sudah menabrak Perpres no 191/2014 Jo 117/2021, tentang perintah untuk menggunakan BBM subsidi bagi angkutan sampah milik pemerintah.

Baca Juga:  Mandul atau Masuk Angin? Tiga Laporan LIN Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Karawang DiPeti Es kan!

Ditabrak nya Perpres tersebut dan berakibat negara dirugikan,  sanksi administratif, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian. Semua ini diatur dalam UU no 5/2014 (UU ASN).

Menjadi aneh, jika permasalahan seperti ini tidak diproses secara hukum, bahkan terkesan dipelihara contoh kasus Khaerul Hamid (KH) yang mana sebelumnya adalah menjabat sebagai PPK di DLH (Kabid) didalam perjalanan nya memiliki raport merah, tanpa tahapan yang jelas tahun berikutnya naik jabatan sebagai Kabag Umum dan Plt Kecamatan, apakah hal ini dibenarkan?

Begitu juga GS, yang pada Pebruari 2023, sampai saat ini masih menjabat sebagai KaDisDag, padahal menurut data GS sudah melanggar hukum, dan merugikan negara milliar an rupiah, juga masih tetap santai tanpa ada satupun hukum yang dapat menyentuh nya. Terkait dua orang ini yang selama ini sudah merugikan negara, apakah Pak Bupati mengetahuinya? Kami dari LIN berupaya membuat permasalahan ini terang benderang, meminta Kejaksaan Agung untuk segera Periksa secara Intensif dua orang ini, atas dasar temuan BPK RI tahun 2023 silam”, tutupnya.

(Egi)

Berita Terkait

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”
Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang
Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban
Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!
Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI
INVESTIGASI | Kantor Desa Kenyauk Bergembok Saat Jam Kerja, Warga: Kades Diduga Lebih Sibuk Urus Lanting Jek (Alat Sedot Emas Ilegal) di Sungai
Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya
Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:01

Nurjali Ucapkan Selamat kepada Rahmadani “Perbedaan Pilihan Berakhir, Saatnya Bersatu Membangun Desa”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01

Jawab Keresahan Soal LKS Mahal, Bupati Aep Gratiskan Modul Siswa SD-SMP di Karawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:06

Terbakarnya Tempat Parkir Truk Di jalan Khatulistiwa Tidak Memakan Korban

Senin, 20 Juli 2026 - 07:09

Sungai Pawan Keruh , Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Penegakan Hukum di Sandai !!!

Senin, 20 Juli 2026 - 02:24

Jangan Tunda Lagi! Kecamatan Kumpai Raya Harus Menjadi Kado Istimewa Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:29

Subaidi dan Nurjali Desak Pemda Bongkar Penyebab Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:45

Ketua DPRD Terima Berkas Hasil Audit BPK dari LIN, Lanjut Untuk Perbaiki atau Diam Bekasi Tambah Rusak!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:02

Harisson Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia Asri

Berita Terbaru