Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Jalurkhusus.com – Polemik dugaan anggaran insentif senilai Rp66 miliar bagi ASN di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan tajam. Hingga kini, permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang didorong sejumlah elemen masyarakat dinilai belum mendapat respons serius dari DPRD Kabupaten Bekasi.

Sikap diam tersebut memantik reaksi keras dari Lembaga Investigasi Negara (LIN). Aktivis anti korupsi sekaligus perwakilan LIN, Ependi, menilai DPRD seolah menutup mata terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami menilai ada sikap pembiaran terhadap persoalan anggaran yang nilainya sangat fantastis. RDP yang diminta LIN sampai hari ini belum juga digubris secara serius. Ada apa dengan DPRD Kabupaten Bekasi? Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” tegas Ependi kepada wartawan Jalurkhusus.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, anggaran insentif puluhan miliar rupiah tersebut wajib dibuka secara terang benderang kepada masyarakat, baik dari sisi dasar hukum, mekanisme pencairan, penerima, hingga indikator penilaiannya.

“Uang 126 Miliar dalam kurun 2 tahun (tahun 2023 66 Miliar dan 2024 66 miliar) itu bukan angka kecil. Itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Maka penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika memang benar dan sesuai aturan, buka ke publik. Jangan malah bungkam,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Mekar Jaya,Mengucapkan Apresiasi Kepada Polres Sintang Atas pembangunan Pos Kamling

Ependi juga menegaskan, apabila DPRD Kabupaten Bekasi tetap tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan, maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tidak akan berhenti hanya karena tidak direspons. Jika lembaga pengawas daerah tidak menjalankan tugasnya dengan tegas, maka kami akan membawa seluruh data dan temuan yang kami miliki ke KPK. Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” katanya.

LIN meminta seluruh pihak terkait, baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk tidak bermain-main dengan anggaran publik. Transparansi dan akuntabilitas, kata Ependi, merupakan kewajiban mutlak dalam pengelolaan keuangan negara.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena para pejabat memilih diam. Kami ingin persoalan ini dibuka seterang-terangnya agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran
DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Polsek Kandis Turun Langsung Pantau Jagung Pipil, Bukti Polisi Hadir untuk Petani
Tak Sesuai Nilai Ganti Rugi KM Juwita Tempuh Jalur Hukum
Ada Apa?? Tiba tiba Kasus Jalan Mempawah 40 Miliyar Yang Diduga Menjerat Ria Norsan Akan Dihentikan
Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:30

Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:08

Tak Sesuai Nilai Ganti Rugi KM Juwita Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:38

Ada Apa?? Tiba tiba Kasus Jalan Mempawah 40 Miliyar Yang Diduga Menjerat Ria Norsan Akan Dihentikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Berita Terbaru