RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekretaris Dewan Kabupaten Bekasi (Ani Gutini).

Plt Sekretaris Dewan Kabupaten Bekasi (Ani Gutini).

Kabupaten Bekasi, Jalurkhusus.com – Sikap Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan tajam setelah surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diminta Lembaga Investigasi Negara (LIN) terkait dugaan polemik insentif Rp. 126 miliar dalam kurun waktu 2 tahun (tahun 2024 Rp. 66 Miliar dan 2023 Rp.66 Miliar) bagi ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi tak kunjung diagendakan.

Padahal, surat resmi permintaan RDP tersebut telah dilayangkan LIN kepada Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi sejak dua bulan lalu. Namun hingga saat ini, tidak ada kepastian agenda maupun tindak lanjut yang jelas dari pihak DPRD maupun Setwan.

Aktivis anti korupsi dari LIN, Ependi, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya integritas dan fungsi pelayanan di tubuh Sekretariat Dewan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat miris. Surat resmi sudah masuk sejak dua bulan lalu, tetapi tidak ada kejelasan agenda RDP. Setwan seolah abai terhadap aspirasi publik dan persoalan yang menyangkut uang rakyat ratusan miliar rupiah. Ada apa sebenarnya?” tegas Ependi.

Menurut Ependi, Setwan sejatinya merupakan unsur eksekutif dalam pemerintahan Kabupaten Bekasi yang memiliki tugas memfasilitasi dan menunjang kerja DPRD secara profesional, bukan justru menjadi lembaga yang terkesan pasif dan tunduk terhadap kepentingan politik tertentu.

“Setwan itu dibiayai negara untuk melayani kepentingan kelembagaan dewan, bukan menjadi alat pembungkam aspirasi. Sangat disayangkan jika fungsi administratif justru terkesan diatur-atur dan kehilangan independensinya dalam memfasilitasi pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepsek Biarkan Jual-beli Buku di Sekolahnya, Ada Bagi Hasil Kah??

Ia menegaskan, substansi yang diperjuangkan LIN bukan persoalan pribadi ataupun kepentingan kelompok, melainkan menyangkut transparansi anggaran daerah yang nilainya mencapai Rp. 126 Milliar.

“Kami hanya meminta forum resmi RDP agar persoalan ini dibuka secara terang benderang. Apa dasar pemberian insentifnya, siapa penerimanya, bagaimana mekanismenya, dan apakah sesuai aturan atau tidak. Itu hak publik untuk tahu,” kata Ependi.

Lebih lanjut, Ependi menyebut sikap diam DPRD dan Setwan justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila lembaga pengawasan daerah tidak segera mengambil langkah terbuka, maka publik akan menilai ada upaya menghindari pembahasan substansi persoalan.

“Jangan sampai DPRD kehilangan marwahnya sebagai lembaga pengawas. Ketika ada dugaan persoalan anggaran besar tetapi justru dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik yang dipertaruhkan,” ujarnya lagi.

LIN memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan membawa seluruh data dan temuan ke aparat penegak hukum maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila tidak ada keseriusan dari pihak DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kalau daerah tidak mampu membuka persoalan ini secara transparan, maka kami akan meminta lembaga penegak hukum yang turun tangan. Negara tidak boleh kalah oleh sikap diam dan pembiaran,” tutup Ependi.

(Red)

Berita Terkait

Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran
DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Polsek Kandis Turun Langsung Pantau Jagung Pipil, Bukti Polisi Hadir untuk Petani
Tak Sesuai Nilai Ganti Rugi KM Juwita Tempuh Jalur Hukum
Ada Apa?? Tiba tiba Kasus Jalan Mempawah 40 Miliyar Yang Diduga Menjerat Ria Norsan Akan Dihentikan
Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:30

Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:08

Tak Sesuai Nilai Ganti Rugi KM Juwita Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:38

Ada Apa?? Tiba tiba Kasus Jalan Mempawah 40 Miliyar Yang Diduga Menjerat Ria Norsan Akan Dihentikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:10

Polsek Pengkadan Mediasi Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan dan Adat Desa

Berita Terbaru