RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekretaris Dewan Kabupaten Bekasi (Ani Gutini).

Plt Sekretaris Dewan Kabupaten Bekasi (Ani Gutini).

Kabupaten Bekasi, Jalurkhusus.com – Sikap Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan tajam setelah surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diminta Lembaga Investigasi Negara (LIN) terkait dugaan polemik insentif Rp. 126 miliar dalam kurun waktu 2 tahun (tahun 2024 Rp. 66 Miliar dan 2023 Rp.66 Miliar) bagi ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi tak kunjung diagendakan.

Padahal, surat resmi permintaan RDP tersebut telah dilayangkan LIN kepada Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi sejak dua bulan lalu. Namun hingga saat ini, tidak ada kepastian agenda maupun tindak lanjut yang jelas dari pihak DPRD maupun Setwan.

Aktivis anti korupsi dari LIN, Ependi, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya integritas dan fungsi pelayanan di tubuh Sekretariat Dewan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat miris. Surat resmi sudah masuk sejak dua bulan lalu, tetapi tidak ada kejelasan agenda RDP. Setwan seolah abai terhadap aspirasi publik dan persoalan yang menyangkut uang rakyat ratusan miliar rupiah. Ada apa sebenarnya?” tegas Ependi.

Menurut Ependi, Setwan sejatinya merupakan unsur eksekutif dalam pemerintahan Kabupaten Bekasi yang memiliki tugas memfasilitasi dan menunjang kerja DPRD secara profesional, bukan justru menjadi lembaga yang terkesan pasif dan tunduk terhadap kepentingan politik tertentu.

“Setwan itu dibiayai negara untuk melayani kepentingan kelembagaan dewan, bukan menjadi alat pembungkam aspirasi. Sangat disayangkan jika fungsi administratif justru terkesan diatur-atur dan kehilangan independensinya dalam memfasilitasi pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengamat Publik Herman Hofi : Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

Ia menegaskan, substansi yang diperjuangkan LIN bukan persoalan pribadi ataupun kepentingan kelompok, melainkan menyangkut transparansi anggaran daerah yang nilainya mencapai Rp. 126 Milliar.

“Kami hanya meminta forum resmi RDP agar persoalan ini dibuka secara terang benderang. Apa dasar pemberian insentifnya, siapa penerimanya, bagaimana mekanismenya, dan apakah sesuai aturan atau tidak. Itu hak publik untuk tahu,” kata Ependi.

Lebih lanjut, Ependi menyebut sikap diam DPRD dan Setwan justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila lembaga pengawasan daerah tidak segera mengambil langkah terbuka, maka publik akan menilai ada upaya menghindari pembahasan substansi persoalan.

“Jangan sampai DPRD kehilangan marwahnya sebagai lembaga pengawas. Ketika ada dugaan persoalan anggaran besar tetapi justru dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik yang dipertaruhkan,” ujarnya lagi.

LIN memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan membawa seluruh data dan temuan ke aparat penegak hukum maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila tidak ada keseriusan dari pihak DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kalau daerah tidak mampu membuka persoalan ini secara transparan, maka kami akan meminta lembaga penegak hukum yang turun tangan. Negara tidak boleh kalah oleh sikap diam dan pembiaran,” tutup Ependi.

(Red)

Berita Terkait

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi
Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada
PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 
Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru