Pengamat Publik Herman Hofi : Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Jalurkhusus.com – Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya memahami bahwa substansi utama birokrasi sipil dan kepolisian adalah pelayanan publik.

Kehadiran pemerintah tidak akan berarti tanpa adanya pelayanan publik yang aman dan nyaman. “Aman” berarti data publik dijaga kerahasiaannya dan tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang, sedangkan “nyaman” mengacu pada kompetensi personel dalam melayani dengan tulus tanpa diskriminasi.

” Pelayanan publik juga seharusnya bebas dari suap, di mana semua masyarakat memperoleh hak yang sama tanpa harus memberikan imbalan tambahan. Mengingat pentingnya pelayanan publik, diperlukan inovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif”, ungkap Pengamat Publik Dr.Herman Hofi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi ini perlu didukung oleh instrumen-instrumen seperti barang publik dan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya keinginan birokrasi.

Sayangnya, pelayanan publik di Kota Pontianak masih jauh dari harapan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan rendahnya kualitas pelayanan, terutama dalam hal kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan akses. Personel pelayanan sering kali kurang menunjukkan sikap yang sesuai, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan pihak ketiga atau calo, yang pada akhirnya meningkatkan biaya pelayanan.

Stigma negatif terkait biaya tinggi dan kerumitan pelayanan publik ini masih terasa di Pontianak. Untuk mengatasinya, pemerintah kota harus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga:  Erik Fabio,S.H. Pengamat Politik Muda sangat Menyayangkan Tim Hukum NKRI (Norsan-Krisantus) Tidak Koperatif Terhadap Putusan Bawaslu Kalbar Yang Final dan Mengikat

 Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memperlancar sistem pelayanan. Namun, MPP yang ada dinilai belum terencana dengan baik. Lingkungan sekitar MPP terkesan kotor dan kumuh, padahal seharusnya fasilitas ini memberikan kenyamanan bagi warga.

Pemerintah Kota Pontianak harus terus melakukan penataan di berbagai sektor, termasuk dalam hal koordinasi antar perangkat daerah agar pelayanan publik lebih mudah diakses.

Fungsi MPP, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta Peraturan Presiden, adalah untuk mempermudah pelayanan, namun itu seharusnya bukan hanya formalitas. MPP harus bisa diakses oleh semua kalangan, terutama kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, dengan menyediakan fasilitas khusus.

Oleh karena itu, pemerintah Kota Pontianak perlu melakukan penataan berkelanjutan terhadap MPP agar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Standar pelayanan harus jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, serta fasilitas untuk kelompok rentan harus diperhatikan. (Red)

Berita Terkait

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi
Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban
Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur
Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 
71,7 Miliar DBHP 2016–2018 di Purwakarta, Fakta Pelanggaran Berat: KMP Lapor KPK
Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT
Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25

Demi Mempertahankan Jabatan, Aspri Sekda Kabupaten Bekasi Diduga Menutup Akses Klarifikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 12:02

Klarifikasi SPBU Sintang: Antrean Kendaraan Murni Akibat Tingginya Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 11:52

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan Dari Lingkungan Korban

Kamis, 27 November 2025 - 06:34

Jejakhukum Kalbar Desak KPK Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur

Senin, 24 November 2025 - 08:31

Dugaan Penggelapan Dana Desa Lemah Makmur oleh Kades, LIN: Laporan Ke Kejati Segera di Proses 

Kamis, 20 November 2025 - 12:48

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NT

Kamis, 20 November 2025 - 04:05

Tindak Tegas Kasus BP2TD Yang Menyeret Nama Gubernur Kalbar:PMII Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 19 November 2025 - 12:43

Pengadilan Negeri Singkawang Vonis Mati Uray Tabah Guna Abadi, Kasus Pembunuhan Anak Bawah Umur Masuki Tahap Banding

Berita Terbaru