Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Jalurkhusus.com – Investigasi intens Lembaga Investigasi Negara (LIN) ke sejumlah instansi pemerintah kabupaten Karawang beberapa hari ini menemukan titik terang.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan makanan dan minuman (Mamin) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Ketika terdapat temuan kelebihan pembayaran mencapai hampir Rp. 1 miliar, disertai indikasi penentuan fee keuntungan sejak awal serta penerbitan dokumen kontrak setelah pekerjaan dilaksanakan, maka yang dipertanyakan bukan hanya kepatuhan prosedur, melainkan integritas tata kelola anggaran publik.

Ependi, aktivis yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Negara (LIN), menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang utuh dan transparan dari pihak yang bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang digunakan dalam pengadaan Mamin tersebut adalah uang rakyat, sehingga tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk menutup-nutupi dokumen yang menjadi hak publik untuk diketahui. Jika benar terdapat temuan BPK terkait kelebihan pembayaran hingga ratusan juta rupiah dan adanya praktik penentuan fee sejak awal, maka persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan pengembalian kerugian. Harus ada penelusuran terhadap motif, proses, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.”

Menurutnya, sikap Kabag Umum yang belum memberikan klarifikasi secara terbuka justru menimbulkan pertanyaan publik yang semakin besar.

Baca Juga:  Tangkap Bos Atau Pemilik Rokok Era Dan Oris:Seru PW GNPK RI Kalbar

“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Ketika pejabat publik tidak siap memberikan klarifikasi terhadap temuan BPK, maka publik berhak mempertanyakan komitmen pejabat tersebut terhadap prinsip akuntabilitas. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan dari masyarakat.”

LIN juga mendesak agar dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) dari ketiga penyedia, yakni CV AWB, CV PJ, dan CV DNE, dapat dibuka kepada publik sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika SPK memang dibuat sesuai prosedur, tunjukkan kepada publik. Namun apabila benar SPK diterbitkan setelah pekerjaan dilakukan sebagaimana termuat dalam temuan BPK, maka ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah daerah harus menjelaskan secara terang-benderang agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi tidak semakin tergerus.”

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Sebab dalam negara yang demokratis, tidak boleh ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas. (Aldi)

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada
PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 
Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru