Tangkap Bos Atau Pemilik Rokok Era Dan Oris:Seru PW GNPK RI Kalbar

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JALURKHUSUS.COM]

Respon PW GNPK RI Kalimantan Barat(Kalbar) perihal menyusutnya barang bukti rokok hasil tangkapan direktorat Bea dan Cukai kantor wilayah DJBC Kalimantan Barat dan surat hasil penyidikan nomor :PDP-01/KHUSUS /WBC.14/PPNS/2025 tertangal 01 Agustus 2025 dengan jelas rokok merek ERA jumlah 320. batang dan rokok ORIS 40.000 batang aneh bin ajaib bisa berkurang,berarti ada jin atau tuyul yang ngisap rokok tersebut.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan menghilangkan barang bukti bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi ini sesuai dengan pasal 10 huruf a UU no.13 tahun 1999 nomor 20 tahun 2001 dipidana paling singkat 2 tahun atau paling lama 7 tahun dan denda paling sedikit Rp.100.000.000 dan paling tinggi Rp.350.000.000 yg berbunyi pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum menjalankan suatu jabatan dengan sengaja mengelapkan ,menghancurkan ,merusak atau membuat tidak dapat dipakai ,barang ,akte ,surat atau daftar untuk menyakinkan atau membuktikan dimuka pejabat yg berwenang ,yang dikuasai karena jabatan

Baca Juga:  Diam-diam ASN Khusus Dispenda Dapat Insentif Sebesar 330 Juta per-tahun, LIN: Masyarakat Bekasi Wajib tahu

 

Oleh sebab itu PW GNPK RI Kalbar akan mengusut kasus tersebut sehingga hukum bisa berlaku adil dan tidak dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

 

Jangan sampai mau menegakan hukum dengan melanggar atau melawan hukum dan diharapkan juga jangan yg ditangkap yg kroco kroconya

 

“Namun pemilik serta agen alias bos besar nya juga harus ditangkap dan penyelidikan terhadap agen dan bos besar rokok ERA dan rokok ORIS harus lah juga dilakukan oleh Bea dan Cukai karena para tersangka pasti mengetahui bos besar nya dan jangan mau hanya jadi tumbal kami rasa mereka yang tersangka tersebut tau gudang dan bos besar nya.

Teja

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar
Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini
Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak
PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!
Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik
RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda
Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:44

Kepsek ini Enggan Memberikan Kejelasan Terkait 407 juta Anggaran yang Disetor ke Kasda, LIN : Akan Bongkar Permasalahan Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:42

Perbakin Kota Pontianak Audiensi dengan Kapolresta, Perkuat Sinergi Pembinaan Atlet Menembak

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:34

PETI Semakin Merajalela Di Semoncol,Aparat Penegak Hukum Berdiam Diri Tutup Mata Tutup Telinga!!

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:29

RDP Mandek, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, LIN Desak KPK Usut Insentif Rp. 126 Miliar Bagi ASN Pemungut Pajak di Bapenda

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:43

Integritas Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi di Pertanyakan, 120 Milliar Insentif bagi ASN Pemungut Pajak Diduga Belum Memiliki PERBUP, LIN: Permasalahan ini akan Kami Bawa ke KPK

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:10

Di Tengah Kasus Emas Ilegal,PETI Semakin Marak Di bukit Hitam,Diduga Ada Setoran

Berita Terbaru