Dump Truk Bermuatan Sawit Diduga Jadi Penyebab Keretakan Proyek Rabat Beton Gang Tongkang Milik Perkim Kalbar

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Jalurkhusus.com – Terkait Keretakan yang terjadi pada Proyek Rabat Beton yang beralamatkan di jalan Gang Tongkang 1 Desa Jerora Kecamatan Sintang, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat.

CV. Rend Karya Sejahtera sebagai pelaksana proyek mengklarifikasi terkait isu

atau dugaan kalau dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB yang ada,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melaui media ini kami CV. Rend Karya Sejahtera, penting rasanya untuk memberikan sedikit penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpaham yang dapat menimbulkan praduga yang kurang sedap ditengah masyarakat.

Lebihb rinci (R) selaku admin dari CV. Rend Karya Sejahtera menyampaikan bahwa jalan yang kami bangun masuk dalam kategori mutu Beton K 225 atau kelas mutu II yang mana penggunaannya cenderung untuk pekerjaan struktural umum seperti jalan, lantai, sloof, pondasi, konstruksi dinding, balok, hingga kolom.

Terkait keretakan yang terjadi pada proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut, untuk pengujiannya dilakukan setelah beton kering sempurna atau dalam jangka waktu 28 hari sesudah pengecoran, ungkapnya

Baca Juga:  Skandal Hukum di Jeneponto: Korban Dipenjara, Pelaku Bebas! Ada Mafia di Baliknya?

Namun berdasarkan dokumentasi yang kami dapatkan pada tanggal 7 Oktober 2024, seminggu setelah selesai pengerjaan telah digunakan oleh sebuah mobil Dumptruk bermuatan buah kelapa sawit yang katanya milik warga setempat.

Atas dasar tersebut sekali lagi kami menepis kalau dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB yang ada dan kami pastikan keretakan yang terjadi diduga akibat dilewati oleh mobil Dumptruk bertonase melebihi beban dari ketahanan jalan rabat beton tersebut.

Akibat dari persoalan tersebut kami CV. Rend Karya Sejahtera juga mengalami kerugian karena sudah sebanyak dua kali melakukan perbaikan

dan kalau harus diperbaiki lagi, terus dikemudian hari terjadi kerusakan kembali bagaimana ? apakah kami yang terus disalahkan dan harus slalu bertanggungjawab, Tutupnya.

(Teja)

Berita Terkait

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi
Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada
PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 
Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru