Diduga Keras Pihak Pendor Gudang Alfamart Membuang Sampah Makanan Expired Ke Tong Sampah

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya | Jalurkhusus.com – Diduga keras pihak Pendor Alfamart di Kubu Raya khususnya di Pergudangan Alfamart dengan sengaja membuang sampah makanan yang Expired di tong sampah pas di depan Pergudangan Alfamart tersebut.

“Hal ini bisa membahayakan para masyarakat yang singah mengambil makanan yang di buang oleh pihak Pendor Alfamart tersebut.

Menurut keterangan Salah Satu Awak media di lapangan bahwa saat ke lokasi banyak warga sekitar yang mengambil dan mengkonsumsi makanan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar menerangkan bahwa memang sering kami lihat pihak Alfamart maupun pendor membakar barang tersebut di belakang gudang,namun setelah itu kami lihat lagi di tong sampah jalan lintas ambawang ini ada tumpukan lagi sampah makanan dari gudang Alfamart .

Baca Juga:  Diduga Bangun Opini Sesat dan Fitnah Publik, Tuduhan “Preman” terhadap Budi Dinilai Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

“Menurut pengamat media,bahwa ini diduga melangar aturan Alfamart tersebut, kami harap dinas terkait bisa menindak lanjuti kasus ini dan berharap bisa menegur sesuai aturan berlaku,karena ini bisa berbahaya kepada masyarakat sekitar yang mengosumsi makanan tersebut.

(Teja)

Berita Terkait

Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan
Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat
Anggaran Dana BOS Diduga Mengalir ke MKKS, 187 Sekolah SMK di Cianjur Harus di Periksa Kejaksaan, Dugaan Maladministrasi Terindikasi
Konsolidasi KBPP POLRI Tetapkan A.H. Bimo Soeryono Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 di Jungkat, Kapolsek Jongkat Tegaskan Dukungan Swasembada Pangan
Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:48

Kepsek jadi Tumbal Program MKKS, 2.5 juta Dana BOS Rela di Gelontorkan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:54

Klarifikasi Tegas BBM Olahan Oli Bekas Milik Pemuda Mempawah Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:08

Diduga Jual Solar Subsidi Rp13 Ribu Per Liter, Pengawas SPBU Jerora Satu Sintang Bungkam 

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:05

Anggaran Dana BOS Diduga Mengalir ke MKKS, 187 Sekolah SMK di Cianjur Harus di Periksa Kejaksaan, Dugaan Maladministrasi Terindikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:03

Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 di Jungkat, Kapolsek Jongkat Tegaskan Dukungan Swasembada Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56

Bapenda Bekasi Disorot: Rp120 Miliar Insentif Dipertanyakan, Dugaan Kebocoran Pajak Ikut Terkuak

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:11

Klarifikasi Resmi APMS 66.06.23 Kapuas Hulu Terkait Berita Yang Beredar

Berita Terbaru