Ada apa!! Kasus Ikan Arwana Super Red yang Sempat Viral di Media Lokal Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak | Jalurkhusus.com – Meskipun telah beredar berbagai informasi, hingga kini belum ada kejelasan mengenai siapa saja pihak yang terlibat dalam proses pelolosan ikan dengan izin yang diragukan keabsahannya. Dugaan adanya oknum yang bermain di balik kasus ini semakin memperkeruh suasana, terutama mengingat pihak IAS Cargo Bandara Supadio Pontianak diduga telah mengetahui bahwa izin yang dimiliki tidak jelas, namun tetap melepaskan ikan tersebut masuk kedalam pesawat dan sampai di bandara kualanamu medan.

Menurut AG, seorang pecinta ikan Arwana Super Red, proses pelolosan ini telah berlangsung sejak lama, AG menilai bahwa seharusnya pihak berwenang, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ikan ini

“Hingga saat ini, pelaku yang diduga terlibat belum juga ditetapkan sebagai tersangka, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa ada unsur kelalaian atau bahkan kolusi antara pihak internal IAS Cargo dan oknum lainnya.”Ujar AG

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam konteks ini, penting untuk menelaah lebih jauh mengenai legalitas perizinan ekspor-impor dan peredaran ikan Arwana Super Red. Audit menyeluruh terhadap dokumen-dokumen pendukung seperti sertifikat kesehatan hewan dan izin resmi harus segera dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan ilega

“keterlibatan instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan serta Bea dan Cukai juga harus diklarifikasi, guna mengetahui apakah sistem pengawasan berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Lebih jauh lagi, kasus ini membuka peluang untuk menginvestigasi rantai pasok ikan Arwana Super Red yang selama ini diperdagangkan.

Baca Juga:  Wahh!! Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyeludupan 9 Ekor Arwana di Bandar Udara Supadio Kalimantan Barat

Penyelidikan mendalam diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat jaringan perdagangan ilegal yang memanfaatkan celah pengawasan atau bahkan bekerja sama dengan oknum di instansi terkait, tak hanya berdampak pada aspek hukum, penyalahgunaan izin ini juga dapat mengancam keseimbangan ekosistem perairan lokal.

Ikan Arwana, selain memiliki nilai ekonomis yang tinggi, juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, sehingga penurunan populasinya dapat menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

Untuk menjaga kepercayaan publik, IAS Cargo beserta pihak-pihak terkait harus segera memberikan laporan transparan mengenai proses investigasi yang sedang berjalan,laporan tersebut harus mencakup penjelasan terkait mekanisme pengawasan internal, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah konkrit untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari

“Kasus ini juga sebaiknya dijadikan momentum untuk meninjau ulang dan mereformasi prosedur operasional di Bandara Supadio, melalui audit internal dan evaluasi berkala terhadap sistem perizinan dan pengawasan.

Peran aktif masyarakat, terutama komunitas pecinta ikan Arwana juga diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang tersisa, Keterlibatan publik tidak hanya meningkatkan tekanan agar pihak berwenang bertindak tegas, tetapi juga dapat mempercepat terungkapnya jaringan yang diduga terlibat.

Dampak sosial dan ekonomi lokal pun tak kalah penting untuk dicermati, mengingat kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi yang terkait dan berdampak negatif pada sektor pariwisata serta perdagangan di Pontianak.

(Teja)

Berita Terkait

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi
Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada
PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 
Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta
Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar
Ruislag Aset Tanah Desa Dinilai Cacat Hukum, Subur Rusnadi, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama
Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:47

Anggaran MAMIN Pemda Karawang Rp3 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK, Furqon Jalaluddin Belum Berikan Klarifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:59

Solidaritas Tanpa Batas, Ketua DPD BPM Kubu Raya Jenguk dan Salurkan Bantuan kepada Korban Kecelakaan di RS Kartika Husada

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30

PDAM sekadau Nanga Taman Hasil Kurang Baik Serta Diduga juga Kurang Perawatan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:05

Terkuak, A’ON Mengelapkan Uang pengusaha Asal Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13

Mengaku Sebagai Seorang Pengusaha Dikalbar, AO Bawa Uang Perusahaan Kabur Rp8,5milliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:03

Tabung Gas Kantor Kelurahan Hilir Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:31

Klarifikasi Tegas Olahan Oli Bekas Milik pak Awaludin Peniti Dalam Bukan “Solar Palsu”, Melainkan Bahan Bakar Alternatif untuk Nelayan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:32

APMS 66.062.24 Kangkkangi Aturan Migas, Libas Minta Pertamina Tindak Tegas ‎

Berita Terbaru